Operasi Keselamatan Muara Takus Dimulai, Polres Inhu Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Operasi Keselamatan Muara Takus Dimulai, Polres Inhu Laksanakan  Apel Gelar Pasukan
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.IK, MH menyematkan pita operasi ketika apel gelar pasukan dihalaman Mapolres Inhu

weRiau.com – Kamis (1/3/3018) pagi, Kepolisian Resort (Polres) Inhu melaksanakan Apel Gelar Pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Muara Takus 2018.

 

Apel yang bertema “Meningkatkan Kesadaran Dan Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas Untuk Mendukung Kebijakan Promoter Kapolri Guna Terciptnya Kamseltiblantas” tersebut dipimpin langsung Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH dengan perwira upacara, Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Waras Wahyudi dan komandan upacara, Kanit Laka Satlantas Polres Inhu, Ipda Andraleksi.

 

Dalam apel itu, Kapolres menyematkan pita tanda operasi pada 4 perwakilan Polres Inhu, Kodim 0302 Inhu, Satpol PP Inhu dan Dishub Inhu secara simbolis sebagai tanda dimulainya operasi.

 

Selanjutnya, Kapolres membacakan amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, M.M, bahwa apel gelar pasukan dilaksanakan guna mengetahui kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga operasi berjalan optimal dan sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

 

Lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara oleh, sebab itu pemeliharaan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) sangatlah penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara.

Maka keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas merupakan suatu cermin keberhasilan dari pembangunan peradaban modern. Oleh sebab itu Polri, khususnya Polantas bersama stakeholder dan pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. 

 

Perlu diketahui, lanjut Kapolres, jumlah pelanggaran lalu lintas berupa Tilang tahun 2016 mencapai 6.272.375 kasus dan pada tahun 2017 berjumlah 7.420.481 kasus atau ada kenaikan trend sekitar (15,47 %). 

Teguran tahun 2017 sejumlah 3.225.098 pelanggaran dan pada tahun 2016 sejumlah 2.225.404 pelanggaran atau ada kenaikan trend (31 %).

 

Kemudian, jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2016 sejumlah 105.374 kejadian dan pada tahun 2017 sejumlah 98.419 kejadian atau ada penurunan trend (-7 %). Korban meninggal dunia tahun 2016 sejumlah 25.859 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 24.213 orang atau ada penurunan trend (– 6 %).

Korban luka berat tahun 2016 sejumlah 22.939 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 16.159 orang atau ada penurunan trend (-30%).

Korban luka ringan tahun 2016 sejumlah 129.913 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 115.566 orang atau ada penurunan trend (-4%).

 

Kerugian materi, pada tahun 2015 sejumlah Rp. 226.416.414.497,- dan pada tahun 2016 sejumlah Rp. 212.930.883.536,- atau ada penurunan trend (-6%).

 

Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan maka wajib dilaksanakan berbagai hal, diantaranya, mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan  kualitas pelayanan kepada publik.

 

Tampak hadir ketika apel itu, Asisten II Pemkab Inhu Drs Suratman, Dandim 0302 Inhu yang diwakili Danramin 01 Rengat, Kapten Inf Kadarisman, Waka Polres Kompol Roni Syahendra SH.,S.IK, Kajari Inhu Supardi SH, Kepala Pengadilan Negeri Rengat Agus Akhyudi SH, MH, Kasat Pol PP Inhu Boby Rachmad, Kadis Perhubungan Inhu yang diwakili Samijan SE, para Kabag dan Kasat, Kapolsek jajaran Polres Inhu.

 

Sedangkan peserta apel, 1 pleton perwira Polres Inhu, 1 pleton personil Kodim 0302 Inhu, 1 pleton Sat Sabhara Polres Inhu, 1 pleton gabungan staf Polres Inhu, 1 pleton Sat Lantas Polres Inhu, 1 pleton Dishub Inhu, 1 pleton Satpol PP Inhu dan 1 pleton Senkom (ril)

Berita Lainnya

Index