BB Capai 5,15 Gram, Dua Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu

BB Capai 5,15 Gram, Dua Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba  Polres Inhu
Dua pengedar sabu-sabu berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Inhu

weRiau.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu meringkus lagi dua pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, dari tangan kedua tersangka, Polisi mengamankan dua paket besar sabu seberat 5,15 gram.

 

Penangkapan terhadap dua pengedar sabu masing-masing berinisial HH (37) warga Air Molek Kecamatan Pasir Penyu dilakukan diruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) tepatnya di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Senin (29/1/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kemudian saat pengembangan, Polisi kembali meringkus tersangka lain, yakni NG (38) warga Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik selaku pemilik barang haram tersebut.

 

Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi, Selasa (30/1/2018) sore membenarkan diringkusnya dua pengedar sabu-sabu itu.

 

Dijelaskan Paur Humas, sebenarnya HH sudah lama diintai oleh anggota Satres Narkoba Polres Inhu, sebab HH kerap melakukan transaksi sabu disekitar Air Molek dan Kecamatan lainnya.

 

Siang itu, HH bergerak dari Air Molek menuju Desa Talang Jerinjing, kuat dugaan, HH akan mengantarkan paket sabu-sabu ke Desa itu.

Sepanjang perjalanan dari Air Molek, ternyata HH tidak sadar jika sedang diikuti oleh sejumlah personil Satres Narkoba.

 

Begitu sampai di Desa Talang Jerinjing, Polisi langsung membekuk HH dan saat digeledah, Polisi menemukan dua paket besar sabu-sabu yang disimpan dibawah kakinya. Kepada Polisi, HH mengaku jika sabu-sabu itu milik NG warga Desa Pasir Ringgit.

 

Selanjutnya, Polisi langsung menuju rumah NG, saat digerebek, NG sedang berada didalam rumah, ketika digeledah, Polisi menemukan dua pak plastik bening berbagai ukuran untuk membungkus paket sabu-sabu, selain itu Polisi juga menemukan timbangan elektrik.

 

“Saat ini kedua pengedar sabu-sabu beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu, kasus ini tengah diproses dan dikembangkan,” kata Paur Humas (ril)

 

 

 

 

 

 

Berita Lainnya

Index