Kisruh Pencoretan Anggaran Pembangunan RSUD Indrasari, Ketua KNPI Inhu Angkat Bicara

Kisruh Pencoretan Anggaran Pembangunan RSUD Indrasari,  Ketua KNPI Inhu Angkat Bicara
Ketua KNPI Inhu, Daniel Eka Perdana
INHU - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Inhu,  Daniel Eka Perdana ikut angkat bicara terkait pencoretan anggaran pembangunan RSUD Indrasari di tahun 2018 senilai Rp 17 Miliar oleh DPRD Inhu. 
 
"Saya sangat prihatin dan menyayangkan sikap dewan yang mencoret anggaran pembangunan RSUD Indrasari," ujar Daniel,  Jumat (25/1/2018).
 
Selain itu,  dirinya juga menyayangkan sikap DPRD Inhu yang lambat membahas maupun mengesahkan APBD Inhu 2018, bahkan membahas RAPBD diluar jadwal pembahasan Kepmendagri tentang pedoman penyusunan RAPBD 2018.
 
Menurutnya, hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi di Inhu, karena cuma menjadi penyebab terhambatnya pembangunan di Inhu. 
 
"Saya lihat beberapa pernyataan oknum anggota Dewan Inhu terlalu arogansi, misalnya melarang ketua PP bicara soal APBD. Begitu berapologi pembenaran alasan pencoretan anggaran Badan Kesbangpol. Saya ingatkan Anggota Dewan untuk bicara jujur dan benar dihadapan rakyat. Kalau tidak jangan salahkan bila rakyat akan marah," ungkapnya. 
 
Pria yang hoby ngetrail ini menegaskan bahwa KNPI Inhu siap berada paling depan membela kepentingan rakyat, oleh karenanya KNPI Inhu meminta Dewan untuk lebih memperhatikan kebutuhan rakyat. 
 
Hal senada juga disampaikan Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Inhu,  Bung Mardi. 
 
" Saya mengingatkan DPRD Inhu agar memperjuangkan aspirasi rakyat seperti pembangunan RSUD Indrasari, jangan sampai rakyat kecewa dan marah," pesannya singkat. 
 
Ketua DPRD Bantah Coret Anggaran RSUD Indrasari
 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu membantah telah mencoret anggaran untuk RSUD Indrasari Pematang Reba sebesar Rp 17 miliar.
 
"Perlu saya luruskan, anggaran tersebut tidak dicoret tapi belum masuk kedalam KUA-PPAS 2018 sehingga belum bisa digunakan pada realisasi APBD Inhu 2018 ini, " kata Ketua DPRD Inhu, Miswanto yang juga Ketua Banggar DPRD Inhu via ponselnya, Selasa (23/1/2018).
 
Dijelaskan, RSUD Indrasari memiliki otonom pengelolaan keuangan sesuai ketentuan dalam BLUD, sementara anggaran sebesar Rp 17 miliar tersebut belum dimasukan kedalam KUA-PPAS 2018 artinya anggaran itu belum masuk kedalam APBD Inhu 2018 dan belum dibahas, tentu anggaran itu belum bisa digunakan pada APBD Inhu 2018 ini.
 
"Jadi saya tegaskan anggaran itu tidak dicoret tapi belum masuk kedalam KUA-PPAS dan belum dibahas dalam RKA RSUD Indrasari, anggaran ini tetap bisa digunakan jika sudah masuk KUA-PPAS dan dibahas melalui RKA," ujarnya.
 
Karena APBD Inhu 2018 sudah disahkan, tentu anggaran Rp 17 miliar tersebut dapat digunakan pada APBD perubahan 2018 mendatang itupun setelah Pemkab Inhu memasukkan anggaran tersebut kedalam KUA-PPAS, dibahas melalui RKA. (tim

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index