Aniaya Perempuan, Seorang Pria Pangkalan Kasai Dibekuk Polsek Seberida

Aniaya Perempuan, Seorang Pria Pangkalan Kasai Dibekuk Polsek Seberida
Pelaku penganiyaan terhadap seorang perempuan di Pangkalan Kasai

weRiau.com – Seorang warga Dusun Sungai Arang Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida, SY (35) terpaksa menghabiskan hari-harinya selama beberapa bulan kedepan dibalik jeruji besi karena telah berani menghajar seorang wanita hingga babak belur.

 

Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi, Rabu (24/1/2018) malam membenarkan diringkusnya pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Septia Rini Hardi (27) warga Kelurahan Pangkalan Kasai.

 

Dijelaskan Paur, pelaku dibekuk Unit Reskrim Polsek Seberida dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Seberida, Iptu Aman Aroni beserta sejumlah anggotanya dirumah saudara kandung pelaku, Dusun Sungai Arang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Selasa (23/1/2018) siang.

 

Diungkapkan Paur Humas, kasus penganiayaan ini terjadi Sabtu 2 Desember 2017 lalu sekitar pukul 22.00 WIB dibelakang Puskesmas Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida, sesuai laporan Polisi nomor : LP/78/XII/2017/Riau/Res Inhu/Sek Seberida, tertanggal 5  Desember 2017.

 

Malam itu, korban sedang membezuk temannya yang sedang dirawat di Puskesmas Pangkalan Kasai, ketika hendak pulang, korban bertemu dengan pelaku, entah apa penyebabnya, terjadi pertengkaran mulut antara korban dan pelaku. Pertengkaran mulut itu terus berlangsung hingga belakang Puskesmas Pangkalan Kasai tepatnya sebelah kantor Camat Seberida.

 

Kuat dugaan, antara korban dan pelaku ada hubungan, entah itu hubungan berteman atau pacaran, karena saat pertengakaran antara korban dengan pelaku sepertinya sudah saling mengenal.

Pertengkaran mulut semakin hebat, hingga akhirnya pelaku kehilangan kendali dan dikuasai emosi, pelaku memukul bagian wajah, pelipis, kepala dan bahu korban bertubi-tubi hingga korban babak belur lalu terkapar dijalan, sejumlah saksi yang melihat kejadian ini terpaksa melarikan korban ke Puskesmas Pangkalan Kasai, sedangkan pelaku kabur.

 

Kemudian, Selasa 5 Desember 2017, barulah korban datang ke Polsek Seberida untuk melaporkan kejadian yang dialaminya, korban sempat syok karena tidak menyangka mengalami hal tragis.

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Seberida langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku, namun sayang pelaku tidak terlacak meski sudah didatangi Polisi berulang kali kerumahnya.

 

Hingga akhirnya, Polisi mendapat informasi jika pelaku sedang bersembunyi dirumah saudara kandungnya di Dusun Sungai Arang Kelurahan Pangkalan Kasai, Kanit Reskrim Polsek Seberida bersama sejumlah anggotanya, Selasa 24 Januari 2018 langsung turun dan menyelidiki kebenaran info tersebut.

 

Ternyata benar, ketika Polisi menggerebek salah satu rumah, ditemukan pelaku sedang berbaring disebuah kamar.

Pada Polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Seberida (ril)   

 

 

 

 

Berita Lainnya

Index