Sepanjang Tahun 2017, Angka Lakalantas Di Inhu Menurun Hingga 45 Persen

Sepanjang Tahun 2017, Angka Lakalantas Di Inhu Menurun Hingga 45 Persen
Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Ricky Mecheal Mandey, S.IK melakukan pemantauan dipos pengamanan Natal dan tahun baru

WeRiau.com – Sepanjang tahun 2017 lalu, angka Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang terjadi wilayah hukum Polres Inhu menurun hingga 45 persen dibandingkan tahun 2016 lalu.

 

Demikian disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Ricky Michael Mandey, S.IK kepada weriau.com, Selasa (2/1/2018).

 

Lebih jelas dikatakan Kasat, pada tahun 2017 telah terjadi 144 kasus Lakalantas dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 37 jiwa, luka berat dan luka ringan 221 orang serta kerugian materil sebesar Rp. 464.230.000.

Sementara, tahun 2016 telah terjadi 210 kasus, 58 orang meninggal dunia serta luka berat dan ringan sejumlah 356 orang dengan kerugian materil sebanyak Rp.1.268.150.000.

“Artinya, jumlah Lakalantas sepanjang tahun 2017 turun hingga 45 persen dibandingkan tahun 2016 lalu,” ucap Kasat Lantas.

 

Diungkapkannya juga, penurunan jumlah Lakalantas ini merupakan buah dari berbagai program unggulan yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Inhu dibantu unit-unit Lantas Polsek baik yang berstatus urban maupun rural diseluruh wilayah Polres Inhu .

 

Program unggulan tersebut diantaranya pengaturan secara rutin maupun insidentil  pada jalan-jalan utama, titik-tirik rawan pelanggaran dan kecelakaan.

Berdasarkan data yang dihimpun sepanjang tahun 2017 mulai bulan Januari sampai akhir Desember 2017 lalu, pengaturan rutin tersebut dilaksanakan sebanyak 2.853 kali dan jumlah ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2016 lalu yang hanya dilaksanakan sebanyak 2.596 kali atau naik sekitar 9 persen.

 

Untuk kegiatan penjagaan baik di pos-pos tetap maupun sementara pada tujuh lokasi sebanyak 2.302 kali, naik 4.87 persen dibandingkan tahun 2016.

Kegiatan pengawalan ditahun 2017 dilakukan sebanyak 73 kali, turun 1,37 persen dibandingkan tahun 2016 yang mencapai 74 kali dan kegiatan patroli dilakukan sebanyak 3.699 kali atau naik 0,27 persen dibandingkan tahun 2016 yang mencapai 3.689 kegiatan.

 

Bidang Dikmas Lantas melalui kegiatan penerangan dan penyuluhan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap masyarakat teroganisir atau tidak teroganisir ditempat-tempat kerawanan dan keramaian lalu lintas, telah dilakukan sebanyak 2.323 kali sementara naik tahun 2016 sebanyak 2.044 kali atau naik 2,79 persen.

 

Selanjutnya, bidang rekayasa lalu lintas, Sat Lantas Polres Inhu telah melakukan survey sarana dan prasarana jalan sebanyak 54 kali, meningkat dibandingkan tahun 2016 yang hanya dilakukan 32 kali.

Kegiatan pemeriksaan sarana angkutan penumpang dan barang pada tahun 2017 sebanyak 192 kali atau naik 6 persen dibandingkatan tahun 2016 hanya sebanyak 180 kali.

 

Diungkapkan Kasat, hasil analisa dan evaluasi ini sebenarnya patut dibanggakan namun disisi lain menjadi beban untuk memotivasi Sat Lantas dari satuan lalu lintas serta seluruh unit-unit Lantas jajaran Polres Inhu, setidaknya mempertahankan keberhasilan ini.

Namun pada poin-poin peningkatan sumber daya personil dan pengembangan inovasi secara individu maupun secara bersama-sama menjadi penting sebagai bagian dari pilar promoter yang harus terus dibangun guna mengikuti dinamika perubahan dan tantangan ditengah-tengah masyarakat.

 

Polres Inhu melalui Sat Lantas secara periodik setiap awal tahun telah menyusun program - program kegiatan dengan target yang ditentukan khususnya yang berkaitan dengan safety for humanity (keselamatan untuk kemanusiaan,red).

Hal ini menjadi fokus pencapaian target karena setinggi apapun pencapaian hasil akhir tugas-tugas dibidang lain dalam Sat Lantas akan mengurangi quality value (nilai kualitas, red) kinerja jika kuantitas kecelakaan lalu lintas

dengan fatalitas korban tinggi apalagi meninggal dunia tidak dapat diminimalisir.

 

Untuk itu Sat Lantas terus berbenah dan Program keselamatan ini dapat dievaluasi dari tiga faktor penting, yaitu sejauh mana efektiftas kegiatan preventif melalui tugas pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, kegiatan preemtif dengan mengedepankan fungsi Dikmas dan rekayasa lalu lintas dan penegakan hukum berupa upaya penindakan terhadap pelanggaran dan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya (ril)

 

 

 

 

Berita Lainnya

Index