ROKAN HILIR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi mematangkan persiapan program pendidikan kesetaraan Paket C (setara SMA) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut nyata atas penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tanjung Melawan.

Kalapas Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, menegaskan bahwa pemenuhan hak pendidikan ini merupakan wujud komitmen jajarannya dalam mendukung penuh 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya pada pilar pemenuhan pendidikan kesetaraan bagi narapidana.
"Program ini kita fokuskan bagi saudara-saudara usia muda yang masa hukumannya sudah mendekati bebas. Kami ingin saat kembali ke masyarakat nanti, saudara tidak hanya berbekal keterampilan, tetapi juga mengantongi ijazah SMA Paket C yang sah untuk modal mencari kerja atau melanjutkan kehidupan yang lebih baik," ujar Agus dalam arahannya.
Untuk menjaga mutu dan efektivitas program, Lapas Bagansiapiapi memberlakukan seleksi ketat bagi calon peserta. Fasilitas pendidikan kesetaraan ini diprioritaskan bagi warga binaan yang memenuhi kriteria berikut:
• Berada pada usia produktif (19–25 tahun).
• Berstatus mendekati masa bebas.
• Bukan pelaku tindak pidana berat.
• Memenuhi syarat administrasi berupa kepemilikan ijazah SMP/sederajat.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala PKBM Tanjung Melawan, Kasmuri, menyambut baik skema seleksi ketat yang diterapkan pihak Lapas. Ia menyatakan komitmen penuhnya untuk menyukseskan program kolaboratif ini.
"Kami siap mendukung penuh dengan menerjunkan tenaga pengajar terbaik. Usia produktif adalah masa emas untuk berkembang. Kami ingin memastikan warga binaan meraih ijazah kesetaraan ini demi masa depan mereka," ungkap Kasmuri.
Dengan rampungnya tahap pendataan, verifikasi berkas, dan sesi pengarahan, proses kegiatan belajar-mengajar Paket C akan segera dimulai di lingkungan Lapas. Langkah terukur ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses reintegrasi sosial, sehingga saat bebas nanti, para WBP memiliki bekal pendidikan dan mental yang siap untuk berkontribusi positif di tengah masyarakat.