Pencarian

Replanting ; Mayoritas Petani Desa Bukit Indah Tolak Mitra Perusahaan

Selasa, 16 Juni 2026 • 21:33:00 WIB
Replanting ; Mayoritas Petani Desa Bukit Indah Tolak Mitra Perusahaan
Suasana rapat masyarakat desa Bukit Indah bahas replanting kebun. Nampak Kades Wawan (tengah) sampaikan sambutan

INHU,RIAUKARYA - Sedang digencar gencarnya sosialisasi terkait pola mitra perusahaan dalam rencana peremajaan kebun kelapa sawitnya, justru mayoritas masyarakat petani desa Bukit Indah kecamatan Rakit Kulim kabupaten Indragiri hulu (Inhu) ini menolak sistem itu.

Penolakan tersebut ramai diutarakan oleh petani yang hadir dalam rapat mediasi yang digelar oleh kepala desa Bukit Indah Wawan, Selasa (16/06/2026) sekira pukul 14.00 WIB di aula kantor desanya.

Rapat bertema pembahasan lebih mendalam terkait rencana replanting kebun plasma yang selama ini lebih kurang hampir 30 tahun bermitra dengan PT.Mega Nusa Inti Sawit (MNIS)

Kendati demikian, rencana peremajaan kebun kelapa sawit dengan sistem mitra dengan perusahaan namun disenyalir pro-kontra antara dua kubu masyarakat juga terjadi. Satu menghendaki sistim mitra dan satu lagi menghendaki sistem mandiri.

Hingga demikian, di sinilah tujuan kepala desa Bukit Indah Wawan memediasi pro-kontra tersebut dengan cara menggelar rapat penting di aula kantor desa yang ia pimpin. Nampak hadir puluhan petani beserta pengurus kelompok tani masing masing.

Namun beberapa orang berpendapat pro-kontra ini bersifat wajar, sebab sudah barang pasti perencanaan replanting merupakan hajat besar bagi seluruh petani yang ada di desa Bukit Indah.

Artinya, persoalan replanting atau peremajaan tanaman kembali sangat memerlukan pemikiran dengan hasil yang sempurna. Sehingga hal hal yang tidak baik ke depan tidak akan pernah terjadi menimpa petani yang ada, jika hari ini dilakukan jejak pendapat yang serius.

Hadir juga dalam rapat perwakilan petani yang dianggap sebagai tokoh petani desa Bukit Indah yang dianggap mampu mengutarakan pendapatnya dengan baik dan benar, seperti halnya para tokoh masyarakat dan badan pengawas Koprasi desa.

Segenap petani tersebut tergabung dalam naungan lembaga koprasi unit desa (KUD) Setia Kawan desa Bukit Indah. Namun sayang dalam rapat tersebut tak satu orang pun pengurus hadir dalam acara,padahal menurut Kades Wawan mengaku jika semua pengurus KUD yang dimaksud itu telah diundang sebelumnya oleh pihaknya sebagai pemerintahan desa.

Nairo (43) dalam rapat mengatakan boleh boleh saja masyarakat memilih cara dan sistem untuk meremajakan tanaman kelapa sawitnya. Namun, menurut Nairo pilihan itu mutlak harus dilakukan berdasarkan hati nurani petani. Mana yang lebih baik.

Ungkapan Nairo juga disampaikan berdasarkan sambutan kepala desa Bukit Indah,Wawan sebelumnya. Dalam sambutan Wawan menyayangkan sikap beberapa pihak yang melakukan intervensi kepada petani hanya karena harus memilih salah satu sistem peremajaan tanaman.

" Jangan ada pihak yang intervensi,atau menakut nakuti masyarakat kita. Biarkan mereka memilih sendiri sesuai keinginan dan keberaniannya. Jika itu terjadi maka perbuatan menakut nakuti masyarakat bisa saya laporkan ke hukum sebagai bentuk tindakan yang melanggar hukum " ancam Kades dalam sambutan sebelumnya.

Ungkapan Kades itu juga dilakukan dalam upaya menghalau opini beberapa pihak yang tidak suka dengan pilihan replanting dengan pola mandiri atau swaklola. Sebab sebelum rapat dilakukan,atau dalam beberapa hari ini beberapa warga tani mengaku selalu di telpon oleh seseorang yang memaksa agar petani memilih pola kemitraan.

" Setiap hari ada warga yang ditelpon orang itu. Orang itu meminta warga harus tetap memilih pola mitra. Ada apa ini ?" ungkap Nairo kepada awak media ini.

Upaya yang dianggap intervensi oleh kubu yang menghendaki pola swaklola atau mandiri ini juga disenyalir datang dari pihak pengurus KUD terkait. Namun hingga berita ini dinaikan isu ini belum jelas diketahui secara pasti.

Disisi lain, Kades Bukit Indah Wawan juga meminta masyarakat mempelajari kedua pola itu, yakni sistem mitra dan swaklola. Jika mitra dengan perusahaan maka pelajari pengalaman yang sudah ada. Namun jika yang dipilih itu mandiri maka petani juga harus mempelajari sistem tersebut dengan detail.

Menurut Kades menggambarkan jika itu swaklola maka saat ini telah ada masyarakat petani tetangga yang sudah memilih pola mandiri yakni di desa Kerubung Jaya kecamatan Batang Cenaku. Hingga demikian Kades meminta agar petani mau study banding  ke desa tersebut.

Kades menuntaskan sambutannya. Jika untuk mitra dengan perusahaan kembali maka petani juga disarankan untuk mempelajari Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) dari perusahaan terkait. Kontrak harus di kaji secara detail terkait isi dan konsekwensi dalam ikatan atau poin demi poin SPK itu dan petani siap dengan segala resikonya nanti.(*)

Bagikan
Sumber: media online nasional

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks