Teluk Kuantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kuansing Tahun Anggaran 2025., Kamis 16/4/26.
Rapat tersebut dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri perwakilan pemerintah daerah yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnaen, ST, MSi.
Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan.
“Rekomendasi ini menjadi bahan pertimbangan bagi kepala daerah dalam pelaksanaan pembangunan di tahun berjalan maupun perencanaan program pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Pada rekomendasi tersebut, DPRD memberikan perhatian serius terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih perlu dioptimalkan. Selain itu, persoalan tunda bayar juga menjadi sorotan karena berdampak pada kepercayaan publik dan kelancaran pelaksanaan program pemerintah.
DPRD juga menekankan pentingnya penataan dan pemerataan penyebaran pegawai agar lebih profesional dan sesuai dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih maksimal.
Secara khusus, terhadap Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), DPRD memberikan sejumlah catatan penting.
Juru bicara DPRD, Nurhasanah menyampaikan perlunya inovasi dalam mendukung peningkatan PAD, salah satunya melalui pemanfaatan media promosi seperti videotron.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat juga menjadi perhatian, agar fungsi komunikasi publik pemerintah dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Dasar Hukum:
Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah merupakan amanat dari:
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
2. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
3. Peraturan Tata Tertib DPRD yang mengatur mekanisme pembahasan dan penyampaian rekomendasi LKPJ
Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dapat melakukan perbaikan kinerja, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta optimalisasi pembangunan daerah ke depan.
- Regional
- Kuansing
DPRD Kuantan Singingi Menggelar Paripurna Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Kuansing Tahun Anggaran 2025
Roni Mesra
Kamis, 16 April 2026 - 17:30:00 WIB
DPRD Kuantan Singingi Menggelar Paripurna Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Kuansing Tahun Anggaran 2025
Pilihan Redaksi
IndexCatat Sejarah di Jambi, Enam Guru PPPK Resmi Dilantik Menjadi Kepala Sekolah
Dana Desa 2026 Difokuskan untuk BLT, Ketahanan Desa, hingga Koperasi Merah Putih
Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
Selasa Pagi, PLTA Koto Panjang Buka Dua Pintu Spillway Pukul 10.00 WIB
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Regional
Kader HMI Sebut Z-Park Wisata Produktif yang Memberdayakan Kaum Miskin
Jumat, 17 April 2026 - 18:11:10 Wib Regional
Sampah Terkendala Armada, Kadis LH Rohil Minta Maaf dan Sewa Alat Berat
Jumat, 17 April 2026 - 15:08:48 Wib Regional
Bupati Suhardiman: IKLB Harus Jadi Kekuatan Silaturahmi dan Penopang Pembangunan Kuansing
Minggu, 12 April 2026 - 16:00:00 Wib Regional
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Menghadiri Halal Bihalal Bersama IKKS Pekanbaru di Ballroom Hotel Premiere Pekanbaru
Minggu, 12 April 2026 - 16:00:00 Wib Regional

