Suku Talang Mamak Apresiasi Keputusan MK Soal Penghayat Kepercayaan

Suku Talang Mamak Apresiasi Keputusan MK Soal Penghayat Kepercayaan
Bupati Inhu, H. Yopi Arianto saat bercengkerama dengan suku talang mamak yang merupakan suku asli yang ada di Kabupaten Inhu, Provinsi Riau
JAKARTA - Komunitas suku Talang Mamak di Riau mengapresiasi keputusan MK atas bolehnya pengisian kolom agama di KTP bagi penghayat kepercayaan di KTP. Mereka berharap keputusan itu bisa terlaksana bagi suku Talang Mamak.
 
"Selama ini kami merasakan diskriminasi dari pemerintah karena agama yang kami yakini tak bisa tertulis di kolom agama di KTP," kata Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dari Talang Mamak, Gilung (36), dilansir dari detik.com, Kamis (9/11/2017).
 
Menurut Gilung, selama ini suku Talang Mamak, yang berada di Kabupaten Indragiri Hulu, merasa terkucilkan karena keyakinan yang mereka anut sejak dulu kala tak diakui pemerintah.
 
"Kami benar-benar ingin diakui oleh pemerintah terkait agama ini. Selama ini di KTP kita selalu diisi kolom agama Islam. Padahal belum tentu kita menjalankan ajaran Islam sebagaimana mestinya," kata Gilung.
 
Gilung mencontohkan dirinya sendiri bahwa pada KTP-nya terpaksa dicantumkan agama Islam. Padahal dia mengaku tidak memeluk agama tersebut. Tapi kondisi itu terpaksa diterima karena adanya pemaksaan.
 
"Saya di KTP Islam, tapi sebenarnya saya bukan penganut agama Islam. Saya masih menganut agama nenek moyang kami yang sudah turut-temurun. Kami menyebutnya Islam Langkah Lama," kata Gilung.
 
Gilung juga menyadari bahwa klaim agama Talang Mamak Islam Langkah Lama selama ini dianggap sesat. Namun, baginya, urusan agama adalah hak individu.
 
"Kita harapkan dengan putusan MK yang mengakui agama di luar yang telah ditetapkan pemerintah, tolong akui juga agama atau keyakinan yang selama ini kami anut. Jangan lagi ada diskriminasi terhadap kelompok kami," kata Gilung.
 
Menurut Gilung, persoalan keyakinan Talang Mamak nantinya harus diakui di wilayahnya. Ada sekitar 3.000 jiwa suku Talang Mamak yang berada di Kabupaten Indragiri Hulu. Mereka masih taat pada ajaran agama nenek moyang mereka sendiri.
 
"Dalam keluarga, adik, kakak, dan abang saya sudah lama memeluk Islam sesuai dengan keyakinannya. Tapi saya tidak, saya tetap pada keyakinan agama dari nenek moyang kami, Islam Langkah Lama. Walau kami sekeluarga beda keyakinan, kami tetap saling menghargai dan menghormati," kata Gilung. 
 
 
 
 
Sumber: detik.com
 

Berita Lainnya

Index