BAGANSIAPIAPI – Menindaklanjuti hasil ekspos bersama Kementerian ATR/BPN di akhir Januari lalu, DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mendorong percepatan pemenuhan substansi tata ruang wilayah. Fokus utama kali ini adalah memfinalkan perubahan pola ruang serta sinkronisasi aturan antara Kementerian ATR dan Kementerian Kehutanan.
Wakil Ketua I DPRD Rohil, Maston, S.H., menyampaikan bahwa ekspos ulang ini sangat penting untuk memastikan langkah-langkah strategis ke depan. Saat ini, terdapat 21 item dokumen yang harus segera dilengkapi agar penandatanganan persetujuan substansi dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
"Kita sedang memfinalkan perubahan-perubahan pola ruang. Ada poin-poin yang harus disinkronkan antara Menteri ATR dan Menteri Kehutanan. Jika substansi ini cepat selesai, pembangunan kita punya dasar hukum yang kuat," ujar Maston.
Peluang Besar Program Nasional
Maston menekankan bahwa sinkronisasi ini berkaitan erat dengan program strategis nasional. Sebanyak 87 persen dari rencana tersebut diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan, yang merupakan cita-cita Presiden RI.
"Ini adalah peluang besar bagi Kabupaten Rokan Hilir. Pemerintah daerah harus hadir dan mendukung penuh. Dengan target lahan sawah sebesar 87 persen tersebut, kita berkontribusi langsung pada kedaulatan pangan nasional," lanjutnya.
Sinergi OPD Terkait
DPRD Rohil meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bergerak cepat berkoordinasi dengan pihak ATR/BPN. Jika ada kekurangan dokumen, perbaikan di tingkat pusat harus segera dilakukan agar program cetak sawah ini tidak terhambat.
"Kalau sudah jadi prioritas nasional, tidak ada alasan untuk sulit meneruskannya. Ini adalah mimpi rakyat juga agar swasembada pangan terpenuhi. Kami di legislatif memastikan pemerintah daerah siap mendukung penuh penyediaan lahan tersebut," tutup Maston. (rif)

