Bupati Inhu Terbitkan Surat Edaran Peringatan HUT ke-70 Kabupaten Indragiri Hulu

Bupati Inhu Terbitkan Surat Edaran Peringatan HUT ke-70 Kabupaten Indragiri Hulu

INDRAGIRI HULU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengeluarkan Surat Edaran terkait pelaksanaan peringatan Hari Jadi ke-70 Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2026.

Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, pada 10 Maret 2026 di Rengat.

Surat Edaran Nomor: 57/Bag.Tapem/SE/2026 itu ditujukan kepada Forkopimda, pimpinan kementerian/lembaga di wilayah Inhu, kepala perangkat daerah, direksi BUMN dan BUMD, pimpinan perusahaan swasta, camat, lurah dan kepala desa, hingga pimpinan perguruan tinggi dan kepala sekolah se-Kabupaten Indragiri Hulu.

Dalam surat tersebut, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi memeriahkan peringatan hari jadi ke-70 Kabupaten Indragiri Hulu sebagai momentum memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan daerah.

Adapun beberapa imbauan yang disampaikan dalam surat edaran tersebut di antaranya memasang dekorasi dan umbul-umbul serta menghias kantor atau instansi masing-masing mulai 12 Maret hingga 30 Maret 2026.

Selain itu, seluruh pegawai pemerintah dan swasta, termasuk BUMN dan BUMD, juga diminta mengenakan busana Melayu lengkap pada hari kerja terhitung mulai 12 hingga 19 Maret 2026.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan, menghijaukan lingkungan, serta melestarikan alam melalui kegiatan gotong royong dan penanaman pohon sebagai wujud kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup.

Selain itu, masyarakat juga diimbau mengadakan berbagai kegiatan yang mengusung tema “Dengan Semangat Gerakan Perubahan Kita Wujudkan Indragiri Hulu yang Semakin Maju dan Sejahtera”.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu berharap melalui peringatan hari jadi ke-70 ini, seluruh masyarakat dapat meningkatkan semangat kebersamaan dan partisipasi dalam membangun daerah agar semakin maju dan sejahtera.***

Berita Lainnya

Index