BAGANSIAPIAPI – Anggota Komisi X DPR RI sekaligus Anggota MPR RI, Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom, MM, menegaskan pentingnya penguatan kembali nilai-nilai kebangsaan di tengah penurunan etika dan degradasi moral yang terjadi saat ini. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) yang menyasar para pendidik dan tenaga kesehatan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (26/2/2026) di Gedung H. Misran Rais, Bagansiapiapi
Karmila menyoroti bahwa perkembangan zaman, terutama penggunaan gadget yang tak terkendali, telah mengurangi interaksi dua arah dan sosialisasi secara langsung pada anak-anak. Hal ini berdampak pada sulitnya memfilter informasi, sehingga perlunya role model (panutan) yang kuat dari lingkungan terdekat.
"Melihat perkembangan sekarang, degradasi moral dan etika semakin menurun. Inilah perlunya kepala sekolah sebagai pemimpin di masing-masing sekolah, termasuk juga kepala puskesmas, untuk bisa mengembalikan nilai-nilai dan falsafah 4 pilar tadi," ujar Karmila dalam pemaparannya.
Menurut Karmila, implementasi 4 pilar ini krusial untuk mencegah diskriminasi berbasis agama, suku, dan ras dalam pelayanan publik, seperti di sekolah maupun puskesmas.
"Pelayanan harus tetap normal, tidak boleh membedakan karena perbedaan suku atau agama. Kami ingin menghidupkan kembali wawasan kebangsaan, yang dulu dipelajari di P4, untuk diterapkan kembali," tambahnya.
Lebih lanjut, Karmila menekankan agar kepala sekolah dan guru tidak hanya mengajarkan PPKN secara teoritis, tetapi membiasakan contoh dan aplikasinya dalam kehidupan sekolah sehari-hari. Hal ini bertujuan agar siswa mampu memfilter pengaruh negatif teknologi dan memiliki karakter yang kuat.
"Anak-anak kita saat ini informasinya luar biasa, mereka kesulitan memfilter mana yang bisa dipercaya dan menjadi panutan. Di sinilah guru dan kepala sekolah harus menjadi role model dalam nilai-nilai 4 pilar," tegasnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat karakter kebangsaan dan persatuan, serta mengembalikan jati diri bangsa melalui pengamalan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. (rif)

