KUANSING — Kuantan Hilr Seberang, Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang , Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, semakin tak terkendali.
Berdasarkan pantauan media pada Ahad (19/10/2025), terlihat puluhan rakit dompeng beroperasi bebas di aliran sungai desa tersebut. Akibatnya, ratusan hektare lahan dan kawasan perairan kini rusak parah, berubah menjadi kubangan berlumpur akibat pengerukan liar.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sedikitnya 60 rakit PETI beroperasi setiap hari di wilayah itu. Ia menilai aktivitas tambang ilegal tersebut dibiarkan begitu saja, bahkan diduga mendapat “perlindungan” dari oknum tertentu.
“Jangan tutup mata dan telinga. Sungai di dekat masjid Kasang Limau Sundai kini sudah seperti lumpur Lapindo akibat PETI. Kami menduga ada aparat yang bermain mata dengan para pengusaha tambang,” ujarnya kepada awak media.
Menurut warga tersebut, praktik setoran bulanan kepada pihak tertentu disebut menjadi alasan mengapa aktivitas PETI sulit diberantas. Ada seorang oknum yang disebut-sebut bertugas mengutip uang dari para pengusaha dompeng, dengan nominal yang bervariasi setiap bulan.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat sudah berulang kali melapor dan meminta tindakan tegas, namun penertiban yang dilakukan aparat justru terkesan setengah hati.
“Sering ada razia, tapi cuma formalitas. Rakit dibakar seadanya, difoto untuk laporan, lalu dibiarkan lagi. Kalau serius, seharusnya semua alat dirusak dan pemodalnya ditangkap,” tegasnya dengan nada kesal.
Warga lainnya menambahkan bahwa setiap kali aparat hendak turun ke lapangan, informasi operasi penertiban selalu bocor lebih dulu. Diduga, kebocoran itu berasal dari orang dalam yang memiliki kedekatan dengan pihak tertentu.
“Setiap mau razia, kabarnya pasti bocor duluan. Artinya ada yang jadi mata-mata di lapangan. Ini sudah jadi rahasia umum,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait maraknya PETI di wilayah hukumnya, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Kerusakan lingkungan akibat PETI di Kasang Limau Sundai kini semakin mengkhawatirkan. Air sungai yang dulunya jernih kini berubah keruh dan berlumpur. Jika tidak segera ditindak, masyarakat khawatir dampak ekologis dan sosialnya akan semakin meluas, termasuk ancaman longsor, pencemaran air, dan hilangnya mata pencaharian warga sekitar.
- Hukrim
- Kuansing
60 Rakit Peti Beroperasi Bebas Setiap Hari Dapat Perlindungan Oknum Tertentu Di Kasang Limau Sundai
Roni Mesra
Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:00:00 WIB
Rakit Peti Beropersi Benas Di Kasang Limau Sundai
Pilihan Redaksi
IndexCatat Sejarah di Jambi, Enam Guru PPPK Resmi Dilantik Menjadi Kepala Sekolah
Dana Desa 2026 Difokuskan untuk BLT, Ketahanan Desa, hingga Koperasi Merah Putih
Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
Selasa Pagi, PLTA Koto Panjang Buka Dua Pintu Spillway Pukul 10.00 WIB
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Rokan Hilir Musnahkan Hampir 4 kg Sabu, Ribuan Ekstasi, dan Happy Five
Jumat, 30 Januari 2026 - 15:19:51 Wib Hukrim
Bawa Sabu Dari Inhil, Pemuda Ini Disergap Polsek Batang Gansal Saat Melintas
Jumat, 30 Januari 2026 - 09:40:52 Wib Hukrim
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku di Tiga Lokasi, Hasilnya Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu Ikut Terciduk
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:12:13 Wib Hukrim
Banyak Informasi Narkoba Masuk Dari Kecamatan Tetangga, Polsek LBJ Ringkus Pelaku
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:08:18 Wib Hukrim

