Warga Binaan Lapas Pasir Pangaraian Ikuti Seminar Afirmasi Positif, Semua Negatif Narkoba

Warga Binaan Lapas Pasir Pangaraian Ikuti Seminar Afirmasi Positif, Semua Negatif Narkoba

ROHUL – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian kembali melaksanakan kegiatan seminar rehabilitasi pemasyarakatan pada Minggu ketiga, Selasa (07/10/2025).

Seminar kali ini mengangkat tema “Afirmasi Positif: Peningkatan Motivasi, Optimisme, dan Ketahanan Mental”, sebagai bagian dari rangkaian program pembinaan kepribadian yang menyeluruh bagi warga binaan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan pola pikir positif, meningkatkan optimisme, serta memperkuat mentalitas warga binaan agar mampu menghadapi berbagai tantangan, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke tengah masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba melalui Kasubsi Perawatan, Jaya Harsa, menegaskan bahwa seminar tersebut menjadi wujud nyata komitmen Lapas dalam memberikan pembinaan yang holistik.

"Melalui seminar afirmasi positif ini, kami berharap warga binaan mampu membangun mental yang kuat, berpikir lebih optimis, serta memiliki motivasi tinggi untuk memperbaiki diri. Program rehabilitasi pemasyarakatan bukan hanya menyentuh aspek perilaku, tetapi juga psikologis dan spiritual, sehingga warga binaan lebih siap menghadapi kehidupan setelah bebas nanti," ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam pengawasan, pihak Lapas juga melakukan tes urine secara acak di akhir kegiatan. Hasilnya, seluruh warga binaan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini menjadi bukti bahwa program rehabilitasi berjalan efektif dalam mendorong gaya hidup sehat dan bebas dari narkotika.

Program rehabilitasi pemasyarakatan di Lapas Pasir Pangaraian akan terus dilaksanakan secara terstruktur dengan berbagai tema berbeda setiap minggunya.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pembinaan yang produktif, kondusif, serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat.

kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), serta bimbingan dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.***

Berita Lainnya

Index