Dicatut Jadi Iklan LGBT, PBNU Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Dicatut Jadi Iklan LGBT, PBNU Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
Foto: Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini (Foto: Ari Saputra/detikcom)
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) berharap pihak-pihak yang membuat dan menyebarkan iklan kondom untuk LGBT segera mencabut iklan tersebut. Jika tidak, tak menutup kemungkinan PBNU akan menempuh jalur hukum.
 
"Kami mohon kepada pihak-pihak yang melakukan itu mohon segera mencabut karena kalau tidak kita akan melakukan tuntutan," ujar Sekjen PBNU Helmi Faishal saat di wawancarai detikcom di Galeri Nasional Jl. Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Minggu (22/10/2017).
 
Helmi mengatakan, PBNU menegaskan tidak ada kerja sama antara NU dengan pihak terkait yang membuat iklan tersebut. Karena itu, PBNU meminta logo NU di iklan itu dicabut.
 
"Kami sudah mengklarifikasi terkait pemakaian lambang NU bahwa tidak ada kerja sama itu, namun begitu kami mohon iklan-iklan LGBT yang menggunakan logo NU mohon dicabut. PBNU menyatakan protes," tegasnya.
 
Sebelumnya, Poster iklan kondom untuk LGBT itu viral di media sosial sejak 19 Oktober 2017. Namun, kemunculan poster itu sebenarnya sudah terpantau sejak 4 tahun lalu.
 
Poster itu menggambarkan 3 orang laki-laki dengan pelangi sebagai latarnya. Tertulis 'Aku yang Jalani, Aku Bisa Jaga Diri' dan 'Saatnya Menentukan Sikap. Selalu Pakai Kondom dan Periksa Penyakit Kelamin Sekarang!'.
 
Di bagian bawah poster, tampak logo PBNU. Selain itu, ada pula logo Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tetapi logo Kemenkes itu merupakan logo lama.
 
 
Sumber: detik.com

#Religi

Index

Berita Lainnya

Index