ROHIL - Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Ilhammi STr Keb menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti ball press yang telah berkekuatan hukum tetap Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil.
Pemusnahan ball press pakaian bekas itu dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau, Rabu (7/5/2025).
Diperkirakan mencapai lebih dari 700 ball pakai bekas yang dimusnahkan, dipimpin langsung Kepala Kejari (Kajari) Rohil, Andi Andikawira Putra. Pemusnahan itu juga dihadiri Bupati Rohil H Bistamam dan Wakil Bupati Jhony Charles, serta Dandim 0321 Rohil yang diwakili Kasdim 0321, Kasmir.
Kemudian hadir juga perwakilan Kantor Bantu Bea Cukai Bagansiapiapi Noperi, Kabid Disperindagsar Rohil Delta Norantika, serta para kasi dan jaksa fungsional dilingkungan Kejari Rohil.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Rohil Ilhammi beserta seluruh Forkopimda atau yang mewakili melakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bekas tersebut. (rif)

