INHU - Desa Kelawat di Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, resmi ditetapkan sebagai desa percontohan anti korupsi oleh Pemerintah Provinsi Riau. Penetapan desa anti korupsi mengacu pada Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Nomor B/3160/DKM.01.02/80-84/05/2024 tanggal 30 Mei 2024, tentang perluasan percontohan Desa Anti Korupsi.
Menindaklanjuti surat tersebut, Gubernur Riau mengeluarkan Surat Keputusan Nomor Kpts.123/I/2025 tertanggal 30 Januari 2025, yang menetapkan Desa Kelawat sebagai calon percontohan desa antikorupsi untuk tahun 2025.
Keputusan tersebut diumumkan secara resmi di Pekanbaru dan menjadi tonggak penting dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat desa. Desa Kelawat dinilai layak menyandang predikat tersebut berkat komitmennya dalam membangun sistem pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penunjukan Desa Kelawat di Inhu sebagai contoh desa anti korupsi, tidak dilakukan secara tiba-tiba. Proses seleksi dilakukan melalui berbagai tahap evaluasi, termasuk peninjauan terhadap pengelolaan keuangan, administrasi pelayanan publik, serta integritas dan etika aparatur desa.
Salah satu indikator utama yang menjadi sorotan adalah kepemimpinan Kepala Desa Budi Haryono yang dinilai mampu membangun budaya kerja yang bebas pungutan liar serta mengedepankan semangat pelayanan tulus kepada masyarakat.
Kepala Desa Kelawat, Budi Haryono, menegaskan bahwa seluruh bentuk pengurusan administrasi di desanya tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis. Hal itu ia sampaikan kepada tim wartawan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) pada Rabu (9/7/2025) di Kelawat.
"Segala pengurusan administrasi desa nol rupiah, atau tanpa dipungut biaya apa pun," jelas Kades Budi, seraya menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, sekaligus sebagai komitmen desa dalam memerangi praktik pungli.
Budi juga mengungkapkan bahwa sebagai Kades, dirinya selalu mengingatkan perangkat desa untuk bekerja secara ikhlas dan penuh tanggung jawab. "Sering saya sampaikan kepada kawan-kawan perangkat, kerja harus dengan ikhlas. Karena kalau tidak ikhlas, tidak akan mendapatkan apa-apa," ucapnya.
Menurut Kades Budi, pelayanan kepada masyarakat bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk ibadah sosial yang mendatangkan keberkahan. "Kalau kita ikhlas, kita akan mendapat keberkahan, tidak hanya di pekerjaan, tetapi juga dalam keluarga," tambahnya.
Selama empat tahun menjabat sebagai kepala desa, Budi Haryono secara konsisten menyumbangkan seluruh gajinya untuk membantu fakir miskin dan anak yatim di Desa Kelawat. "Itu sudah menjadi niat saya sejak awal menjabat sebagai kepala desa," ungkapnya.
Langkah dermawan ini tidak hanya menjadi simbol pengabdian, tapi juga telah memberi dampak nyata di tengah masyarakat. Warga desa mengaku sangat terbantu dengan inisiatif sosial tersebut, terlebih bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.
Menariknya, semangat sosial ini juga didukung penuh oleh seluruh perangkat desa. Mereka turut berpartisipasi dalam kegiatan amal, menciptakan budaya gotong royong dan kepedulian yang kuat di tengah masyarakat. Inilah salah satu fondasi kuat yang mengokohkan Desa Kelawat sebagai desa percontohan anti korupsi.
Keberhasilan Desa Kelawat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Indragiri Hulu dan bahkan di seluruh Indonesia. Di tengah maraknya praktik korupsi di tingkat pemerintahan desa, apa yang dilakukan oleh Budi Haryono dan timnya menjadi contoh nyata bahwa perubahan bisa dimulai dari bawah.
Penetapan ini juga menjadi bukti bahwa dengan niat baik, sistem yang transparan, serta kepemimpinan yang bersih, desa dapat menjadi garda terdepan dalam membangun pemerintahan yang bebas korupsi.
Pemerintah provinsi dan pusat diharapkan mendukung penuh pengembangan program Desa Anti Korupsi agar bisa diterapkan di lebih banyak daerah. Transparansi, integritas, dan pelayanan publik tanpa pungli adalah harapan seluruh masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Dengan semangat pengabdian yang tulus, keberpihakan kepada masyarakat kecil, dan dukungan seluruh elemen desa, Desa Kelawat kini berdiri sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi. Harapannya, semangat ini terus diwariskan dan dijaga oleh generasi kepemimpinan desa selanjutnya. **

