Diduga Gara-gara Nagih Hutang

Seorang Ibu Rumah Tangga di Seberida Nyaris Tewas Ditebas

Seorang Ibu Rumah Tangga di Seberida Nyaris Tewas Ditebas
Pemuda yang sudah beristri ini nyaris membunuh seorang IRT di Seberida hanya karena sakit hati ditagih hutang
SEBERIDA- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), SH (40) warga jalan Datuk Muke-muke, RT 00 RW 00 Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida nyaris dibunuh Orang Tidak Dikenal (OTK), untung saja korban sempat menangkis dan menahan golok atau parang yang sudah ditebaskan OTK itu kearah lehernya.
 
Kasus percobaan pembunuhan ini terjadi didalam rumah korban, Selasa (3/10/3017) sekitar pukul 04.00 WIB.
 
Berdasarkan keterangan korban dalam laporan Polisi dengan Nomor LP/ 68 / X / 2017 /Riau/Res-Inhu/Sek Seberida tanggal 03 Oktober 2017.
 
Saat kejadian, korban terbangun dari tidurnya karena cuaca cukup dingin, diantara sadar dan tidak karena baru terjaga dari tidur, korban melihat sosok OTK berdiri diatas korban yang masih terbaring itu, lalu tiba-tiba OTK tersebut melayangkan parang kearah leher korban, namun dalam keadaan setengah sadar itu korban masih bisa menangkis dan mengenggam serta menahan parang agar tidak mengenai leher serta bagian tubuh vital lainnya.
 
Korban berteriak minta tolong, kemudian anggota keluarga lainnya yang mendengar teriakan itu langsung menuju kamar korban.
 
Hal ini membuat pelaku kabur dan melarikan diri, kemudian anggota keluarga lainnya membantu korban yang sudah berlumuran darah itu dan melarikan korban ke Puskemas Pangkalan Kasai, dimana jari tangan korban nyaris putus dan mendapat 20 jahitan serta luka-luka lainnya, kemudian korban dibawa pihak keluarga ke Polsek Seberida untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
 
Setelah menerima laporan, jajaran Reskrim Polsek Seberida langsung melakukan penyelidikan dan memburu OTK tersebut.
 
Sekitar pukul 14.00 WIB, personil Polsek Seberida mendapat info tentang temuan baju yang dibuang kesemak-semak.
 
Polisi langsung menuju lokasi temuan baju itu dan ternyata dikerah baju tersebut tertulis sebuah nama yang merupakan petunjuk bagi Polisi.
 
Tak butuh waktu lama, identitas pemilik baju telah dikantongi, kemudian Polisi mengamankan pemilik baju yang berinisial FP (24) warga Dusun Pegegas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida dirumahnya.
 
Setelah diinterogasi, pemilik baju itu mengakui perbuatannya melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban dengan motif pelaku sakit hati karena korban menagih hutang kepada istri pelaku.
 
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Seberida, begitu juga dengan barang bukti lain, seperti baju, celana serta parang atau golok yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban,” kata Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari S.IK, MH melalui Paur Humas Polres Inhu, Iptu Juraidi, Selasa malam (ril)  
 
     

Berita Lainnya

Index