ROHUL – Kepala Sekolah SMAN 1 Rambah, Kisman, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan kontroversial dari Media News Update Times21 dengan judul “Kepsek SMAN 1 Rambah Diduga Tak Bermoral, Anggaran Dana BOS Tahun 2024 Diduga Dimakannya”. Ia menegaskan bahwa isi pemberitaan tersebut tidak berdasar dan mencemarkan nama baik dirinya sebagai pendidik.
Dalam wawancara dengan sejumlah awak media pada Senin (12/5/2025), Kisman menyatakan kekecewaannya atas pemberitaan yang dinilainya sepihak dan tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
"Saya tidak pernah dikonfirmasi oleh wartawan tersebut. Tiba-tiba nama saya dicatut dalam berita yang fitnah. Saya bahkan tidak kenal siapa penulisnya," tegasnya.
Ia menilai penyebutan dirinya sebagai “tak bermoral” telah melampaui batas kewajaran dan termasuk pencemaran nama baik. Kisman menegaskan bahwa jurnalis seharusnya mematuhi etika profesi dan menjalankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
"Jurnalis harus profesional, harus cover both sides. Jangan asal menulis tanpa verifikasi," ujarnya.
Kisman juga mengutip Pasal 310 KUHP yang menyebutkan bahwa pencemaran nama baik melalui tulisan termasuk tindak pidana yang dapat diproses hukum. Ia bahkan menyatakan siap menempuh jalur hukum jika tidak ada itikad baik dari pihak media terkait.
Dukungan terhadap Kisman datang dari berbagai pihak. Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Rokan Hulu, Alfian, menyatakan bahwa berita tersebut tidak memenuhi prinsip jurnalistik.
"Berita itu tidak berimbang. Hanya memuat satu sisi, ini sudah melanggar kode etik jurnalistik,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua PGRI Provinsi Riau, Prof. Dr. Adolf Bastian, M.Pd., menegaskan bahwa kebebasan pers tidak boleh digunakan untuk merusak martabat seseorang. Ia menyebut tindakan seperti itu bisa dikenai sanksi oleh Dewan Pers maupun hukum pidana.
Sementara itu, klarifikasi dari Media News Update Times21 menyebut bahwa berita tersebut dikirim oleh seseorang bernama Desi, yang ternyata tidak tercantum dalam box redaksi media tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Desi mengaku sebagai wartawan dan pemilik media Mahkotariau.com, namun belum memberikan penjelasan apakah berita itu hasil wawancaranya langsung atau bukan.
Kasus ini menyita perhatian publik, terutama dalam hal pentingnya menjaga integritas dan etika dalam dunia jurnalistik, agar tidak merugikan pihak lain hanya demi mengejar sensasi.

