Komisi D DPRD Rohil Akomodir Usulan PPPK yang Pelantikannya Tertunda

Komisi D DPRD Rohil Akomodir Usulan PPPK yang Pelantikannya Tertunda
Pada hari ini, Selasa (11/3/2025) Komisi D DPRD Kabupaten Rohil melaksanakan RDP untuk mengakomodir usulan dari PPPK yang lulus di tahun 2024 yang pelantikannya tertunda. (Abdul Arif Rusni, RiauKarya.com)

ROHIL - Pada hari ini, Selasa (11/3/2025) Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengakomodir usulan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus di tahun 2024 yang pelantikannya tertunda.

Ketua Komisi D DPRD Rohil, Purnomo mengatakan, awalnya PPPK dijadwalkan dilantik pada Bulan Maret tahun 2025, tetapi pelantikannya tertunda dikarenakan adanya surat edaran dari Kemenpan RB.

Sehingga sebutnya, para PPPK ini bersilaturahmi meminta untuk bisa bertemu dengan DPRD Rohil dan BKPSDM Rohil, juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan.

"Dalam diskusi tadi, kita mendapatkan informasi bahwa ternyata banyak kawan-kawan kita saudara-saudara kita yang lulus di tahun 2024 itu sudah mengabdi lebih 10 bahkan 15 tahun. Usia mereka juga rata-rata sudah diatas 30 bahkan tadi kita jumpai ada yang sudah 50 tahun," ucapnya. 

Sehingga sambungnya, semua PPPK yang lulus di tahun 2024 berharap agar melalui DPRD Rohil dan BKPSDM Rohil kiranya Kemenpan RB dapat melantik para PPPK sesuai dengan jadwal yang ditentukan yaitu di Bulan Maret tahun 2025 atau selambat-lambatnya di Bulan Juni tahun 2025.

Di Rohil jelas dia, jumlah PPPK yang lulus di tahun 2024 lumayan banyak mencapai 1158 orang. Jadi, Komisi D DPRD Rohil berharap kepada Pemerintah Pusat terkhusus kepada Kemenpan RB agar kiranya dapat mengangkat atau melantik PPPK sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan diawal, agar tidak menimbulkan keresahan-keresahan sosial ditengah-tengah masyarakat terkhusus bagi PPPK yang sudah mengabdi sekian lama dari tenaga honorer mengabdi lebih 10-15 tahun kemudian diangkat statusnya menjadi PPPK.

"Penopang harapan mereka, kiranya Pemerintah Pusat dapatlah menepati janjinya diawal yaitu melantik mereka di tahun 2025 ini tepatnya di Bulan Maret," tuturnya. 

Purnomo juga menegaskan, bahwa Komisi D dan juga Komisi A yang hadir pada rapat itu bersama-sama Pemerintah Daerah bersepakat untuk melanjutkan aspirasi PPPK ke Kemenpan RB dan juga ke Komisi II DPR RI. 

Purnomo juga menambahkan, bahwa salah satu yang disampaikan BKPSDM kepada para PPPK yang lulus di tahun 2024 adalah menjelang PPPK ini dilantik Bulan Maret tahun 2026, status PPPK ini masih tetap menjadi pegawai honorer ditempat kerja masing-masing.  

"Tetapi melihat situasi, psikologis dan kejiwaan serta semangat dan pengabdian mereka, tentu kita berharap agar kiranya mereka tetap dapat dilantik di tahun ini di Bulan Maret lebih-lebih beberapa kabupaten termasuk kita telah menyediakan anggaran untuk gaji mereka," ujarnya.

Komisi D DPRD Rohil berharap Pemerintah Pusat terkhusus Kemenpan RB dapat untuk kembali melantik para PPPK ini sesuai dengan jadwal, walaupun menjelang dilantik para PPPK yang telah lulus di tahun 2024 ini tetap menjadi tenaga honorer biasa. (rif)

Berita Lainnya

Index