Jejak Sejarah Boru Namora Suri Andung Jati: Leluhur Suku Mandailing Di Rambah, Rohul

Jejak Sejarah Boru Namora Suri Andung Jati: Leluhur Suku Mandailing Di Rambah, Rohul

ROHUL  - Keberadaan suku Mandailing di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), khususnya di Kecamatan Rambah yang mayoritas dihuni oleh masyarakat Melayu, ternyata memiliki sejarah panjang yang erat kaitannya dengan tokoh leluhur mereka: Boru Namora Suri Andung Jati. Sosok perempuan tangguh ini merupakan permaisuri dari salah satu kerajaan Mandailing yang berjasa besar menyelamatkan warganya dari konflik antar kerajaan yang terjadi di masa lampau.

Kala itu, kerajaan-kerajaan di wilayah Mandailing terlibat dalam konflik perebutan kekuasaan. Setiap kerajaan berusaha menguasai seluruh wilayah Mandailing. Situasi ini memaksa Boru Namora untuk mengambil keputusan penting: menyelamatkan rakyatnya dari kejaran musuh dengan membawa dua cucunya dan beberapa rombongan persukuan keluar dari wilayah kerajaan.

Kedua cucunya yang ikut serta dalam pengungsian tersebut adalah Raja Solut dan Namora Gompar. Keduanya diyakini merupakan keturunan dari SIBAROAR, leluhur dari marga Nasution sebagaimana tercatat dalam sejarah lisan dan silsilah masyarakat persi Rambah.

Salah satu tokoh adat yang juga Ketua LKA  Huta Haiti Desa Rambah Tengah Barat, E. Sunaryo Nasution (Gelar Mangaraja Kayo), menceritakan kepada awak media ini, pada Selasa(06/5/2025). Bahwa perjalanan penyelamatan ini membawa Boru Namora dan rombongannya ke Pasir Pengairan, yang kini termasuk wilayah pusat ibu kota Kabupaten Rokan Hulu. Ketika tiba di Tambusai, mereka memohon izin tinggal kepada Raja Tambusai yang bernama Tuanku Syah Alam, Sang Raja menerima mereka karena permaisurinya adalah cucu Boru Namora, yaitu Suri Andung Bulan.

Beberapa tahun kemudian, atas titah Raja Tambusai, rombongan Boru Namora diminta untuk pindah ke wilayah kerajaan Rambah guna memperkuat pertahanan menghadapi ancaman musuh. Dengan berjalan kaki melewati hutan belantara, mereka pun sampai di daerah Batang Samo (kini Desa Rambah Samo), di mana Boru Namora membuka kampung pertama.

Melihat jumlah pengikutnya semakin banyak, Boru Namora memutuskan menetap sebagian warganya di Batang Samo, yang kemudian dipimpin oleh cucunya, Sutan Tua. Hingga kini, keberadaan makam Sutan Tua di desa tersebut menjadi bukti sejarah yang masih bisa dijumpai.

Perjalanan pun berlanjut hingga mereka tiba di sungai Geringging, namun daerah itu dirasa kurang layak untuk pemukiman. Akhirnya, rombongan memilih menetap di Huta Haiti, yang sekarang dikenal sebagai Desa Rambah Tengah Barat. Di sinilah Boru Namora menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada cucunya untuk memimpin masyarakat yang sudah mulai hidup tentram.

Dalam satu momen penuh makna, Boru Namora mengumpulkan seluruh pengikut dan cucunya, berdiri di atas gundukan tanah dan berkata, “Jika kalian merasa kesusahan, panggillah aku, karena aku akan selalu melihat anak cucuku.” Setelah itu, Boru Namora menghilang secara misterius. Hingga kini, jejak kakinya dan makam para Raja Haiti masih menjadi saksi sejarah di Desa Rambah Tengah Barat.

Di bawah kepemimpinan Raja Haiti (Sutan Haiti), populasi masyarakat terus bertambah. Wilayah kekuasaan pun diperluas ke daerah-daerah baru seperti Huta Tangun (sekarang Bangun Purba) yang dipimpin oleh Sutan Silindung, Kubu Baru (Rambah Samo Barat) oleh Sutan Nalobi, dan Huta Menaming (Desa Menaming) oleh Sutan Kumalo Bulan.

Keturunan dari para tokoh ini kemudian membentuk berbagai Huta (kampung) di wilayah Rambah. Keseluruhan wilayah ini berada di bawah pimpinan raja-raja dari marga Nasution. Tercatat ada tujuh kampung yang mayoritas penduduknya adalah suku Mandailing di Kecamatan Rambah.

Pendirian kampung-kampung di wilayah perbatasan adalah bagian dari strategi pertahanan. Raja-raja Mandailing membentengi kerajaan Rambah dari gangguan musuh melalui kekuatan suku yang solid dan bersatu.

Melihat keamanan kerajaan telah terjamin, Raja Rambah kemudian mengumpulkan para Raja Mandailing. Ia memberikan mereka tanah untuk mendirikan kerajaan masing-masing. Ibarat pepatah, “Tanah sebingkah, aur serumpun,” suku Mandailing diberi hak dan wewenang atas tanah tersebut.

Sebagai penutup, dibuatlah perjanjian persaudaraan antara Kerajaan Rambah dan Kerajaan Mandailing: “Duduk sama rendah, tegak sama tinggi,” yang menandakan persamaan derajat dan ikatan kekeluargaan yang erat di antara dua kerajaan tersebut.

Sejarah ini menjadi bukti bahwa keberadaan suku Mandailing di Rambah bukanlah sekadar migrasi biasa, melainkan hasil perjuangan, kebijakan, dan visi besar dari seorang perempuan yang bernama Boru Namora Suri Andung Jati yang jejaknya tetap hidup dalam tradisi dan kehidupan masyarakat hingga hari ini.***

Berita Lainnya

Index