Personil Unit Reskrim Polsek Seberida Lakukan Pengecekan Minyak Goreng Merk Minyakita

Personil Unit Reskrim Polsek Seberida Lakukan Pengecekan Minyak Goreng Merk Minyakita

INHU - Pada Rabu 18, Maret 2025, personil Unit Reskrim Polsek Seberida, Polres Inhu, Polda Riau, melakukan pengecekan minyak goreng Merk Minyakita di dua toko di Wilayah hukum Polsek Seberida, Polres Indragiri Hulu.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa minyak goreng yang dijual memiliki isi (volume) yang sesuai dengan yang tercantum pada kemasan," ujar Kapolsek Seberida Kompol Yudha Efiar SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Seberida, AKP Jhonson Hatigoran Sitompul, SH saat dikonfirmasi.

Hasil pengecekan di 2 toko kata Kanit, menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya minyak goreng Merk Minyakita yang isi (volume) nya tidak sesuai.

"Dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya minyak goreng merk Minyakita yang tidak sesuai dengan isinya," sebut Kanit.

Berikut adalah rincian hasil pengecekan:

1. Toko Kelontong Moko:

Alamat: Jl. Lintas Timur, Kel. Pangkalan Kasai, Kec. Seberida, Kab. InhuProduksi: PT. Intibenua Perkasatama - Bukit KapurHarga jual: Rp. 15.500,-/LJumlah sample yang diukur: 1 (Ukuran 1 L)

2. Toko Nining:

Alamat: Jl. Poros Blok B, Kec. Seberida, Kab. Inhu Produksi: PT. Kurnia Tunggal Nugraha - Jambi Harga jual: Rp. 15.500,-/L Jumlah sample yang diukur: 1 (Ukuran 1 L)

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Seberida untuk menjaga kualitas dan keamanan produk yang dijual di wilayahnya.

Pelaksana giat oleh Personil Unit Reskrim Polsek Seberida, BRIPKA Dedy T Simamora, BRIPDA Ananda Imufti P. dan BRIPDA Joel Dany A.Pakpahan. Selama giat situasi aman dan terkendali.(sur)

Berita Lainnya

Index