Soal Jalan Desa Pulau Jumat

Dinas PUPR Inhu Kembali Ajukan Pembangunan Turap

Dinas PUPR Inhu Kembali Ajukan Pembangunan Turap
Agar jalan Desa Pulau Jumat bisa diperbaiki, Dinas PUPR tahun ini kembali mengajukan pembangunan turap pada Dinas PU Riau
KUALA CENAKU - Terkait amblasnya sebagian badan jalan Desa Pulau Jumat Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu akibat tebing sungai Indragiri yang abrasi beberapa tahun silam, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun ini kembali mengajukan pembangunan turap sungai Indragiri disepanjang jalan Desa yang amblas tersebut.
 
“Sebelum jalan Desa Pulau Jumat diperbaiki, terlebih dahulu harus dibangun turap sungai Indragiri, sementara Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan kewenangan Dinas PU Provinsi Riau,” kata Plt Kepala Dinas PUPR Inhu, Yelfidar, Selasa (19/9/2017).
 
Dijelaskan, jalan Desa Pulau Jumat amblas akibat abrasi sungai Indragiri sekitar 7 tahun yang lalu, karena memang Desa Pulau Jumat berada dipinggir sungai Indragiri.
 
Dampak abrasi itu, sekitar 3 meter badan jalan dengan panjang sekitar 25-30 meter, padahal jalan Desa Pulau Jumat baru diaspal dengan anggaran Dinas PU Inhu, sebab jalan tersebut merupakan jalan Kabupaten.
 
Mengetahui hal tersebut, Pemkab Inhu, melalui Dinas PU Inhu mengajukan pembangunan turap sungai disepanjang lokasi jalan yang amblas, namun sampai saat ini belum direaliasikan oleh Pemprov Riau.
 
“Kita bersedia memperbaiki jalan yang amblas, namun kita tidak bisa membangun kembali jalan itu sebelum dibangun turap,” ujarnya.
 
Untuk itulah, Pemkab Inhu melalui Dinas PUPR tak bosan-bosan menyurati dan mengajukan pembangunan turap sungai Indragiri pada Pemprov Riau.
 
Karena selain turap Desa Pulau Jumat, masih ada turap di Desa lain yang belum dibangun Pemprov, seperti turap Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat.
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Pulau Jumat mengeluh karena jalan Desa mereka tak kunjung diperbaiki pasca amblasnya sebagian badan jalan, sehingga mobil berukuran besar tak bisa masuk kedalam Desa Pulau Jumat, hanya mobil pick up ukuran kecil saja yang bisa melintas, itupun harus turun kebadan jalan.
 
Bahkan sekarang ini, kendaraan roda empat yang ingin masuk kedalam Desa Pulau Jumat harus melintasi pada tanah atau perkarangan milik warga disepanjang jalan yang rusak (ril)
 

Berita Lainnya

Index