INHU - Banyaknya aduan dan laporan masyarakat ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Seberida tentang maraknya balapan liar di wilayah hukum nya, membuat institusi kepolisian ini bergerak cepat melakukan pengamanan.
Diketahui, akhir-akhir ini dari awal ramadhan disinyalir di salah satu lokasi jalan lintas timur Dusun Putihan Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), sering dijadikan ajang balapan liar oleh puluhan orang yang rata-rata masih remaja.
Dengan sering adanya balapan liar setelah subuh di lokasi tersebut itu, membuat masyarakat merasa terganggu terutama dengan raungan knalpot brongnya para pembalap liar yang memekakkan telinga.
Selain itu juga balapan liar ini dapat mengganggu ketertiban berlalulintas dan dapat membahayakan keselamatan para pengguna jalan dan sipelaku itu sendiri.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolsek Seberida Kompol Yudha Efiar SH, memimpin giat rutin penindakan pelanggaran lalu lintas dan patroli antisipasi balap liar.
Selasa pagi, (4/3/25) sekira pukul 05.30 Kapolsek memimpin langsung giat penindakan pelanggaran lalulintas dan razia balap liar di 2 lokasi yang berbeda yaitu di Jalan Lintas Timur Dusun Putihan-Berapit Luar dan Jalan Poros Buluh Rampai, Kecamatan Seberida.
Kapolsek melakukan giat didampingi Kanit Lantas, IPDA Jon Irwansyah SH, Kanit Samapta AKP Herman dan 6 Personil Polsek Seberida serta 3 Anggota Koramil 03 Seberida.
Dari hasil giat tersebut kata Kapolsek, pihaknya berhasil melakukan penilangan ada total 8 set tilang. Diantaranya, kendaraan bermotor roda dua 8 unit, STNK dan SIM.
Dari hasil giat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, agar terciptanya kamseltibcar lantas diwilayah hukum Polres Inhu, mengantisipasi terjadinya laka lantas dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Inhu, mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 dan atau gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Seberida.***

