Polsek Seberida Melakukan Sosialisasi Perihal Etika Berlalulintas di SMKN 1 Seberida

Polsek Seberida Melakukan Sosialisasi Perihal Etika Berlalulintas di SMKN 1 Seberida

INHU - Polsek Seberida melalui Kanit Lantas Polsek Seberida, melakukan sosialisasi perihal etika berlalulintas, wajib helm dan sekaligus pemusnahan knalpot brong (racing) secara simbolis dan penyitaan, bertempat di SMKN 1 Seberida, Jumat (21/2/2025).

Hal ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, agar terciptanya Kamseltibcar Lantas diwilayah hukum Polres Indragiri Hulu serta mengantisipasi terjadinya laka lantas dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Indragiri hulu.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Seberida Kompol Yudha Efiar SH melalui Kanit Lantas Polsek Seberida, IPDA Jon Irwansyah yang didampingi Bripda Kalit, pada saat sosialisasi di SMK Negeri 1 Seberida.

IPDA Jon Irwansyah menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah bekerjasama mengadakan kesepakatan (MoU) dengan pihak sekolah dalam rangka mengantisipasi hal-hal prilaku yang kurang baik yang dilakukan oleh siswa.

Ditambahkan IPDA Jon Irwansyah, dalam giat pemusnahan knalpot brong milik siswa SMKN 1 Seberida ini, terdapat 16 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong," Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi juga terkait hal ini, namun sebagian siswa tidak mengindahkan dan melakukan pelanggaran, sehingga kami melakukan tindakan tegas untuk memusnahkan knalpot brong," ujar IPDA Jon Irwansyah.

Untuk menjadikan pembelajaran bagi para siswa dan juga bagi kita semua terutama anak-anak muda bahwa penggunaan knalpot brong itu sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan baik itu dalam berlalulintas maupun bagi masyarakat yang dilewati oleh pemotor yang menggunakan knalpot brong.(sur)

Berita Lainnya

Index