INHU - Telah datang masyarakat melaporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Seberida untuk melaporkan dugaan Tindak Pidana pencurian buah kelapa sawit, Rabu, (8/1/2025).
Mereka adalah Guntur Yurfandi (Pelapor) bersama beberapa saksi lainnya datang ke Mapolsek Seberida, untuk melaporkan tindak pidana kasus pencurian buah sawit di perkebunan PT. KAT. Tepatnya areal Perkebunan Kelapa Sawit PT. KAT Blok F3 DIV I PT. KAT II Desa Kelesa Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.
Dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 2 / I / 2025 / SPKT / POLSEK SEBERIDA / RES-INHU / POLDA RIAU, Hari Rabu tanggal 08 Januari 2025 sekira pukul 14.00 Wib.
Kapolsek Seberida Kompol Yudha Efiar SH saat ditemui di ruang kerjanya membeberkan kronologis perihal pencurian buah sawit tersebut.
Kata Kapolsek kronologis pencurian, pada hari Senin, 8 Januari 2025 sekira pukul 05.00 Wib, Saksi dan rekannya sedang melaksanakan patroli di seputaran perkebunan milik PT. KAT yang mana tepatnya di lokasi Blok F3 DIV I PT. KAT II. Saksi dan rekannya melihat seorang laki-laki yang sedang mendodos atau memanen kelapa sawit milik PT. KAT.
Yang kemudian lanjut Kapolsek, saksi dan rekannya langsung berhenti dan menangkap seorang laki-laki yang mengaku bernama IP, yang kemudian setelah itu saksi membawa terlapor IP beserta barang bukti berupa tandan kelapa sawit dan 1 (satu) unit sepeda motor ke Kantor Besar PT. KAT, jelas Kapolsek lagi.
Dan sesampainya di Kantor PT. KAT dilakukan penimbangan terhadap tandan buah kelapa sawit dan didapat berat yaitu 1.150 kilogram. Dan kemudian setelah itu Pelapor dan Saksi membawa terlapor IP beserta barang bukti ke Polsek Seberida.
Atas kejadian tersebut PT. KAT yang dalam hal ini sebagai Korban mengalami kerugian Rp. 3.910.000,- (Tiga juta sembilan ratus sepuluh ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seberida guna pengusutan lebih lanjut.
Masih menurut Kapolsek, Kompol Yudha Efiar SH, pelaku IP setelah dilakukan tes urine, ternyata hasilnya positif menggunakan narkoba, dan pelaku ini menurut keterangan warga masih kata Kapolsek, sudah sering kali melakukan pencurian dan pernah di sel juga, pungkasnya. (sur)