Pemdes Sibabat Laksanakan Musdes Penetapan Rencana Kerja Pemdes TA.2025

Pemdes Sibabat Laksanakan Musdes Penetapan Rencana Kerja Pemdes TA.2025

INHU - Pemerintah Desa Sibabat mengadakan Musyawarah Desa dalam hal penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun anggaran 2025. Ini di lakukan untuk menetapkan program-program kerja yang akan di lakukan pada tahun anggaran 2025, Senin (30/12/2024).

Kegiatan ini di laksanakan di Gedung Serbaguna Desa Sibabat, yang di hadiri langsung oleh Kepala Desa Sibabat Jamini S.Pd, Ketua BPD Desa Sibabat, Danang Harsono beserta anggota, Perwakilan PT.Inecda, CSR Officer, Arinda, Sekretaris Desa Toto Sugiharto dan Aparatur Desa, Kepala Dusun Sedesa Sibabat, RT, RW, para Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Adat, Perempuan, Pemuda, dan Camat Seberida dalam hal ini diwakili Marwati SE, (Kasi Pembangunan) sekaligus membuka kegiatan.

Musdes Penetapan RKP ini merupakan  salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan desa di Indonesia. Ini merupakan forum partisipasi masyarakat di tingkat desa yang memiliki tujuan khusus, yaitu menetapkan rencana kerja dan alokasi anggaran yang akan dijalankan oleh pemerintah desa selama satu tahun.

Penetapan RKP Desa bertujuan untuk menetapkan RKP Desa yang berisi program-program pembangunan desa dan alokasi anggaran yang akan dijalankan oleh pemerintah desa dalam periode tertentu, biasanya satu tahun.

Partisipasi Masyarakat: Musdes melibatkan partisipasi aktif seluruh warga desa, termasuk perwakilan dari berbagai komunitas, kelompok masyarakat, dan organisasi desa. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan representasi dan aspirasi masyarakat dalam proses perencanaan.

Agenda utama dalam Musdes adalah membahas program-program yang akan dijalankan, prioritas pembangunan, serta alokasi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Ini mencakup isu-isu seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sektor-sektor lain yang relevan.

Selain merumuskan program-program baru, Musdes juga mencakup evaluasi program-program yang telah dijalankan pada tahun sebelumnya. Ini membantu memastikan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan dana desa.

Hasil dari Musdes adalah penetapan RKP Desa yang berisi daftar program, alokasi anggaran, dan prioritas pembangunan. Dokumen ini akan digunakan sebagai panduan pelaksanaan program-program oleh pemerintah desa selama satu tahun.

Hasil Musdes harus disusun secara transparan dan diajukan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mendapatkan persetujuan. Hal ini juga menciptakan mekanisme pengawasan dari pihak berwenang.

"Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa adalah salah satu tahapan kunci dalam proses perencanaan pembangunan desa yang memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan dan alokasi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi desa," ujar Jamini S.Pd pada saat memberikan arahan.

Selanjutnya pemaparan tentang program pembangunan yang sudah terealisasi pada tahun 2024 baik yang menggunakan dana desa, aspirasi dewan maupun dari CSR perusahaan yang disampaikan oleh Sekdes, Toto Sugiharto dengan secara gamblang.

Selain acara penetapan RKPDes tahun anggaran 2025, dalam giat tersebut dilaksanakan juga penetapan para pengurus dan pengawas BUMDES Usaha Mandiri periode 2025-2028. Dimana sebelumnya para pengurus yang sudah ditetapkan ini, perekrutan nya melalui proses, penjaringan yang ketat.(sur)
 

Berita Lainnya

Index