INHU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Ronaldi Ardian, SH, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati terpilih di daerah tersebut.
Namun, berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 14 Tahun 2024 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, terdapat 19 tahapan. Penetapan paslon terpilih termasuk dalam tahapan kelima.
Pada tahapan kelima, yaitu pada 3 Januari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) akan melakukan pencatatan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dan menerbitkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-ARPK).
“Jika mengacu pada PMK Nomor 14 Tahun 2024, terdapat 19 tahapan penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan. Untuk penetapan paslon Bupati terpilih, terkait dengan tahapan kelima, di mana MK melakukan pencatatan e-BRPK dan e-ARPK pada 3 Januari 2025,” ujar Ronaldi Ardian, SH, Selasa (24/12/2024).
Setelah pencatatan e-BRPK dan e-ARPK, MK akan bersurat kepada KPU RI terkait daerah yang mengajukan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan. Berdasarkan surat tersebut, KPU RI kemudian akan bersurat kepada KPU tingkat provinsi serta kabupaten/kota.
Untuk itu, Ronaldi menjelaskan, penetapan Paslon Bupati terpilih di Kabupaten Inhu kemungkinan baru akan dijadwalkan setelah 3 Januari 2025. Hal ini karena hasil Pilkada Kabupaten Inhu tidak digugat ke MK.
“Penetapan paslon Bupati terpilih akan dilakukan dalam rapat pleno terbuka dengan mengundang seluruh paslon serta pihak terkait lainnya,” jelasnya.
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten yang dilakukan KPU Inhu beberapa waktu lalu, Paslon nomor urut 2, Ade Agus Hartanto - Hendrizal, memperoleh suara terbanyak di 14 kecamatan, yakni sebanyak 110.311 suara.
Sementara itu, rivalnya, pasangan petahana nomor urut 3, Rezita Meylani Yopi - Suhardi, hanya meraih 55.786 suara. Adapun Paslon nomor urut 1, Raja Haryono - Elda Suhanura, mendapatkan 21.334 suara.**