(riaukarya.com) Natuna - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Natuna, Hikmat Aliansyah, mengatakan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Natuna, itu adalah RS type C, dimana RS type C itu wajib punya 4 dokter spesialis seperti spesialis anak, kebidanan, penyakit dalam dan bedah.
Ungkapan tersebut dikatakan Hikmat Aliansyah, kepada awak media riaukarya.com, Senin (18/11/2024), melalui pesan Whats App nya.
Kata Hikmat, RSUD Natuna, punya lebih dari itu ada spesialis jantung, spesialis radiologi, spesialis patologi klinik dan beberapa residen spesialisnya.
"Jadi secara standar RSUD Natuna, sudah terpenuhi," ucapnya singkat.
Ketika ditanyai lebih lanjut terkait video beredar mengenai kelengkapan RSUD Natuna, Hikmat, menambahkan segala bentuk atau jenis penyakit tidak mungkin bisa teratasi oleh pihak RSUD Natuna.
"Mustahil jika segala penyakit bisa teratasi di RSUD Natuna," tambahnya.
Jangankan Natuna, kata Hikmat, RS di Batam saja sering merujuk ke RS type A di Jakarta.
"Untuk merujuk pasien tersebut pemda sudah menyiapkan biaya rujukan untuk pasien, satu pendamping pasien dan petugas pendamping," tutupnya. (Rk/zani)