INHU - Ketua PPK Kecamatan Seberida melantik 637 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Se-Kecamatan Seberida untuk Pilkada 2024, bertempat di Gedung Serbaguna Dusun Sido Mulyo Blok C, Desa Buluh Rampai, Kamis (7/11/2024).
Ketua PPK Kecamatan Seberida Usep Iskandar S. Pd.I mengatakan, jumlah anggota KPPS di Kecamatan Seberida sebanyak 637 orang. Mereka akan bertugas selama satu bulan, mulai 7 November hingga 8 Desember 2024.
"Untuk jumlah keseluruhan KPPS pada pelantikan ini di Kecamatan Seberida 637. Sedangan untuk TPS ada 91 TPS, TPS terbanyak ada di Kelurahan Pangkalan Kasai dengan jumlah 26 TPS," kata Usep Iskandar usai pelantikan.
Berkaitan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024, para anggota KPPS dituntut untuk mensosialisasikan tahapan demi tahapan pilkada tahun 2024 dan mengajak kepada masyarakat untuk datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024 guna menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan wilayah kerja TPS masing-masing.
Usep juga menekankan, agar anggota KPPS yang telah dilantik benar-benar memahami regulasi sesuai aturan PKPU terkait Pemungutan dan Penghitungan Suara." Anggota KPPS sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 harus benar-benar bersikap profesional dan tidak memihak kepada salah satu paslon serta mematuhi fakta integritas yang sudah diikrarkan dan ditandatangani ketika pelantikan," tegasnya.
Ketua PPK juga sangat berharap kepada anggota KPPS wajib berkoordinasi dengan Pengawas TPS sebagai patner penyelenggara di TPS supaya pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) bisa berjalan dengan baik.
Seusai dilantik, para anggota KPPS mendapatkan Pembekalan terkait integritas, netralitas dan profesionalitas penyelenggara pemilihan dan materi lainnya.
Untuk tahapan selanjutnya para Anggota KPPS akan mendapatkan Bimtek yang merujuk kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Mengenai Tungsura dan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pilkada 2024.
Dalam pelantikan tersebut dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Inhu, Camat Seberida, Kapolsek, Danramil, Panwascam Seberida, PKD se Kecamatan Seberida dan Kepala Desa se Kecamatan Seberida.***

