BAGANSIAPIAPI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke- 25 tanggal 4 Oktober tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Rokan Hilir di Bagansiapiapi.
Rapat paripurna HUT Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tersebut dibuka secara langsung Ketua Sementara DPRD Rohil periode 2024 - 2029 Ilhammi didampingi Wakil Ketua DPRD Maston, Sekretaris Dewan Sarman Syahroni beserta para anggota DPRD lainnya.
Dalam kesempatan itu pula, Ketua Sementara DPRD Rohil Ilhammi menceritakan sejarah singkat terbentuknya Kabupaten Rokan Hilir.
Kabupaten Rokan Hilir dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 yang ditetapkan pada 4 Oktober 1999 yang lalu, dimana Kabupaten Rokan Hilir resmi berdiri, berdiri dari lima wilayah kecamatan yakni Kubu, Bangko, Tanah Putih, Rimba Melintang serta Bagan Sinembah.
Pada kesempatan tersebut, Ilhammi mengajak seluruh lapisan masyarakat Rohil yang berjulukan Negeri Seribu Kubah untuk menyambut hari jadi yang ke-25 dengan rasa suka cita. (rif)

