Sejumlah Buruh F. Serbundo Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Rohul

Sejumlah Buruh F. Serbundo Gelar Aksi di Depan  Kantor DPRD Rohul

ROHUL – Sejumlah pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F. Serbundo) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Rokan Hulu pada Selasa (22/10/2024).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas ketidakpuasan para buruh terhadap manajemen PT. Andika Permata Sawit Lestari yang dianggap telah mengabaikan hak-hak mereka sebagai pekerja.

Massa buruh yang hadir dalam aksi ini tidak hanya sekedar menyampaikan tuntutan, tetapi juga berencana untuk bertahan di lokasi aksi selama empat hari empat malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan mereka dalam memperjuangkan hak-hak yang mereka anggap selama ini terabaikan oleh pihak perusahaan.

Ketua F. Serbundo, Dorles Simbolon, memimpin aksi menyampaikan berbagai tuntutan langsung kepada Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, yang hadir untuk melakukan mediasi.

Dalam orasinya, Dorles menegaskan bahwa terdapat banyak masalah yang dihadapi oleh para buruh di PT. Andika Permata Sawit Lestari, terutama terkait ketidakpastian status kerja dan penghalangan hak untuk berserikat.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa perusahaan tidak mendaftarkan para buruh ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang menjadi salah satu hak dasar pekerja di Indonesia. Bahkan, para buruh sering kali tidak mendapatkan slip gaji yang jelas, yang menyebabkan mereka kesulitan mengetahui apakah hak-hak mereka telah dipenuhi secara penuh.

“Kami sering kali tidak menerima slip gaji yang jelas. Bagaimana kami bisa tahu berapa gaji yang sebenarnya kami terima jika perusahaan tidak transparan?” tambahnya.

Di luar masalah hak ketenagakerjaan, Dorles juga mengangkat isu kualitas air bersih yang disediakan perusahaan. Ia menggambarkan kondisi air yang mereka terima untuk kebutuhan sehari-hari seperti “air kuning seperti Coca-Cola”. Hal ini dianggap tidak layak dan sangat membahayakan kesehatan para buruh dan keluarga mereka.

Selain berbagai tuntutan di atas, Dorles juga menyoroti bahwa meskipun perusahaan telah memiliki sertifikasi dalam hal standar keberlanjutan dan tanggung jawab sosial, masih banyak prinsip-prinsip ketenagakerjaan yang tidak dijalankan.

“Kami sudah membuat perjanjian bersama dengan pihak perusahaan, tetapi sampai sekarang, belum ada implementasi nyata. Semua hanya janji-janji kosong,” tegas Dorles.

Tuntutan lainnya yang disampaikan oleh para buruh termasuk kepastian status kerja dan jaminan perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja. Mereka mengeluhkan bahwa perlindungan tersebut belum terjamin oleh perusahaan, meskipun hal itu merupakan bagian dari hak buruh yang diatur dalam undang-undang.

Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti permasalahan ini dan memastikan bahwa semua hak buruh dapat dipenuhi oleh perusahaan.

“Kami berkomitmen untuk mengawasi dan memastikan bahwa semua tuntutan dari buruh dapat segera difasilitasi dengan baik. Tidak akan ada masa tenggang yang panjang dalam menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak DPRD akan berkoordinasi dengan pihak eksekutif untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para buruh, termasuk masalah status kerja, jaminan kesehatan, dan kondisi kerja lainnya.***

Berita Lainnya

Index