BAGANSIAPIAPI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Syahrin Usman SSos MP mengapresiasi pemerintah daerah yang telah melantik atau mengangkat sebanyak lebih kurang 766 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (29/7/2024) di Bagansiapiapi.
Sampai sekarang, jelasnya, PPPK Rohil berjumlah 3080 orang yang dibebankan dengan keuangan daerah. PPPK ini sebelumnya merupakan honorer yang sudah bekerja 10 tahun bahkan sampai belasan tahun dan diangkat menjadi PPPK yang sama dengan ASN/PNS.
Walaupun yang menentukan kelulusan PPPK ini adalah pusat yaitu Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebutnya, namun untuk gaji, tunjangan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap menggunakan keuangan daerah.
"Kami bersyukur, kami berterimakasih kepada pemerintah daerah, yang jelas pengangkatan PPPK ini sama-sama kita maklumi untuk mengurangi pengangguran," ujarnya.
Kemudian Syahrin Usman juga menyampaikan terkait TPP, DPRD Rohil sudah pernah kemarin melaksanakan rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menanyakan hal ini kepada Kepala BPKAD.
Rohil lanjutnya, kemarin ada minus ataupun defisit anggaran sebanyak Rp 150 Miliar, sehingga lebih kurang empat bulan TPP ini tidak dibayarkan. Ini nanti DPRD bersama pemerintah daerah akan mencari cara agar hal ini tidak terjadi lagi. (rif)

