Dompet Dhuafa Riau Adakan Kegiatan Yes Day Out (YDO)

Dompet Dhuafa Riau Adakan Kegiatan Yes Day Out (YDO)

PEKANBARU - Pada hari Jum'at 4 Oktober 2024 telah berlangsung kegiatan sosialisasi tentang edukasi atau yang bisa disebut dengan Yes Day Out. Dilaksanakan secara offline yang berlokasi di SMA-SMK Al-Huda Pekanbaru.

Sebagai sambutan pembuka, Fauzan sebagai ketua dalam penerima manfaat YES Pekanbaru mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak sekolah maupun siswa dari SMA-SMK Al-Huda Pekanbaru karena bersedia meluangkan waktunya untuk menerima dan mendengarkan kegiatan yang dilakukan oleh YES Pekanbaru ini.

Berikutnya adanya sambutan Bapak Redovan Jamil selaku perwakilan dari Dompet Dhuafa Riau. Dalam sambutannya beliau menjelaskan tentang program YES yaitu program beasiswa untuk anak kelas 12.

"Sekarang sudah terpilihnya 10 orang sebagai penerima manfaat Program Beasiswa YES. Selama program berlangsung akan diberikan bantuan beasiswa untuk mempersiapkan masuk ke PTN dan pemberian uang saku serta pembiayaan pendaftaran SNBT nanti," ujar Radovan Jamil.

Selanjutnya, beliau menuturkan, disini tidak hanya mempersiapkan berupa materi melainkan juga mempersiapkan akhlak, leadership, maupun keagamaan serta meningkatkan skill yang dipunya yang bisa digunakan nanti.

Sebelum memasuki acara kematerian dari narasumber, diperkenalkan lebih dahulu para siswa-siswa penerima manfaat dari YES ini. 10 orang ini berasal dari sekolah yang berbeda dan berlatar belakang yang berbeda pula. Namun, mereka memiliki ambisius dan bercita-cita yang mulia untuk membanggakan orang tua dan mengejar pendidikannya setinggi mungkin.

Pada inti acara, yaitu Indri Yani sebagai Mentor YES Pekanbaru, akan membawakan materi dan ilmu yang bermanfaat bertema "Stop Bullying dan Kekerasan Seksual Pada Anak dan Remaja." Indri Yani menyampaikan bahwanya," Materi bullying ini harus selalu ditegaskan kepada seluruh siswa karena bullying ini bisa berdampak buruk bagi semua. Bullying adalah suatu tindakan tidak baik seseorang maupun sekelompok yang merugikan orang lain"

Tindakan bullying juga ada dilakukan secara online disebut dengan Cyberbullying, contohnya dengan menggunakan media sosial. Pelaku bullying yang dilakukan secara offline maupun online akan dijatuhkan hukuman. Perbedaan kekerasan seksual dengan bullying. Bullying ini jika dilakukan bisa berupa mengolok olok ataupun ejekan. Kekerasan seksual dapat berubah melecehkan atau penyerangan terhadap tubuh.

Hukum Bagi pelaku bullying jika masuk ke ranah pidana akan dikenakan hukum selama 3 atau 6 tahun penjara dan denda 72 juta rupiah dan hukum kekerasan seksual dengan ancaman 9 tahun penjara dan denda sebesar 1 miliar rupiah.

"Jadi kita sebagai generasi muda harus bisa menjaga diri kita dan perbaiki akhlak dan moral kita.  jangan bergaul dengan orang yang salah dan cari lingkungan yang mendukung hal positif dan harus berani melawan," papar Indri Yani.

Setelah selesai penyampaian materi, murid-murid dapat bertanya dan berdiskusi dengan pertanyaan yang telah diberikan. Dalam apresiasi dalam bentuk keaktifan Pekanbaru, anak anak YES memberikan bingkisan kepada orang-orang tersebut. Acara pun diakhiri dengan pemberian cenderamata dari YES Pekanbaru kepada Perwakilan kepala sekolah dari SMA ataupun SMK Al-Huda Pekanbaru.***

Berita Lainnya

Index