INHU - Pada Sabtu malam 28 September 2024 sekira pukul 21.30 Wib Polsek Lirik melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk Patroli R4 di daerah rawan terjadinya tindak pidana dan daerah rawan Laka Lantas di wilayah Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu.
Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusma Jaya SH MH menyebutkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk antisipasi, mencegah adanya gangguan kamtibmas, dan terciptanya Harkamtibmas di Kecamatan Lirik tetap aman dan Kondusif.
Giat KRYD Polsek Lirik melibatkan beberapa personel seperti, AIPTU Joko Wiyono, AIPTU M. Arif, SE, AIPDA Asmadianto, SH, BRIPKA Sandi Panjaitan dan BRIPTU Dimas M, SH.
Sasaran lokasi giat meliputi, Rumah Makan Simpang Raya, Bandara Udara Japura, Objek Vital Pertamina, Indomaret serta tempat umum keramaian masyarakat.
Dari hasil giat tersebut kata Kapolsek, tidak ditemukan adanya tindak pidana C3, perjudian, narkoba, premanisme serta tindak pidana lainnya di Wilkum Polsek Lirik.
" Alhamdulillah aman, tidak ditemukan tindak kejahatan," ujarnya.
Selain itu giat yang dilakukan Polsek Lirik tersebut, memberi himbauan kepada masyarakat, agar jangan lupa untuk mengunci stang atau mengunci ganda sepeda motornya saat di parkirkan dimanapun berada dan selalu waspada terhadap pelaku tindak pidana.
Tambah Kapolsek, kami juga memberi himbauan kepada masyarakat untuk selalu bersama-sama menjaga kamtibmas dan melaporkan ke Polsek Lirik bila ada gangguan kamtibmas ataupun orang yang mencurigakan, ucapnya.
Sementara itu, arus lalu lintas aman, lancar dan tertib, serta hal-hal yang terkait dengan unsur tindak pidana lainnya tidak ditemukan alias nihil. Selama giat berlangsung situasi aman dan terkendali, tutup Kapolsek.***

