INHU - Masyarakat desa Petalabumi dalam hal ini yang diwakili Karang Taruna Mutiara, menuntut pihak perusahaan PT. Inecda Plantation untuk memberdayakan warga asli Petalabumi Bumi dalam penerimaan tenaga kerja, baik terutama di Security FBI dan PT. Macan.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua Karang Taruna Mutiara desa Petalabumi Jhoni Pasaribu, pada saat mediasi antara pihak perusahaan PT. Inecda Plantation dan Karang Taruna/Masyarakat desa Petalabumi yang difasilitasi oleh perwakilan Polres Inhu melalui Wakapolres Inhu, Kompol M. Situmeang SH SIK MH yang didampingi Kapolsek Seberida AKP Yudha Efiar SH.
Mediasi tersebut bertempat di aula pertemuan kantor desa Petalabumi, Kamis 12 September 2024 mulai pukul 11.00 hingga pukul 14.00 Wib.
Sebelumnya diketahui pihak Karang Taruna Mutiara desa Petalabumi melalui ketuanya Jhoni Pasaribu, menginformasikan melalui surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolres Inhu, bahwa pada hari Kamis, 12 September 2024 pihaknya akan melakukan Aksi Demo ke PT. Inecda Plantation terkait ada beberapa poin tuntutan yang belum di akomodir oleh pihak perusahaan PT. Inecda.
Namun setelah adanya kordinasi dengan pihak terkait, aksi demo yang akan dilakukan oleh seratusan dari anggota Karang Taruna Mutiara desa Petalabumi tersebut batal digelar dan dilakukan mediasi.
Adapun poin-poin permintaan dari Karang Taruna/Masyarakat Desa Petalabumi sesuai dari notulen mediasi/pertemuan antara lain, Pertama, masyarakat menuntut agar diberdayakan warga asli Desa Petalabumi dalam penerimaan Tenaga Kerja baik terutarma diSecurity FBI dan PT. Macan.
Yang kedua, pihak perusahaan agar dapat menerima warga asli Desa Petalabumi yang sudah mengikuti tes untuk posisi sebagai operator press di PKS Inecda, atau di bidang lainnya diutamakan warga asli desa Petalabumi.
Ketiga, khusus untuk tenaga pengamanan FBI agar paling lama dalam waktu maksimal 1 bulan sudah ada perwakilan dari warga asli Desa Petalatbumi diterima bekerja di wilayah kerja PT. Inecda.
Keempat, jika permohonan kami sampai waktu yang telah ditentukan tidak diakomodir maka kami akan melakukan Aksi Demo di Perusahaan PT. Inecda.
Sementara itu tanggapan dari perwakilan perusahaan PT. Inecda dalam hal ini yang diwakili oleh Joko Dwiyono selaku Humas menyampaikan, dalam hal ini Perusahaan PT. Inecda dikelilingi oleh 14 Desa dan 5 Kecamatan yang harus dijaga hubungan baiknya, dimana 14 desa tersebut meminta pemerataan dalam bidang tenaga kerja, CSR dan lainnya.
Kami yang hadir adalah penyampai managemen dan bukan pengambil keputusan agar Bapak-bapak yang hadir memahami semuanya, sehingga permintaan dari Desa Petalabumi akan kami sampaikan ke Managemen.
Dipihak lain dalam hal ini tanggapan dari Disnakertrans Kabupaten Inhu yang diwakili oleh Zulfendra S.Pd.I selaku Kabid PHI Disnaker Inhu, menyampaikan bahwa, dalam penerimaan pekerja baik itu loklal maupun luar di dalam aturan yang berlaku mempunyai hak yang sama tanpa ada perbedaan.
Yang kedua, Raperda yang mengatur ketenaga kerjaan Kabupaten Inhu belum ada dan Disnaker Kabupaten Inhu masih mengacu kepada UU No 13 Tahun 2003 Jo UUCK Bab Ketenagakerjaan.
Yang ketiga, Pengangkatan dan Pemberhentian terkait Tenaga Kerja harus sesuai UU No 13 Tahun 2003 Jo UUCK Bab Ketenagakerjaan.
Yang keempat, untuk penerimaan tenaga kerja di Perusahaan pihak Disnaker menyarankan kepada perusahaan untuk memproritaskan penduduk lokal, tegasnya.
Sementara itu dari hasil notulen mediasi tersebut, tanggapan dan kesimpulan dari Kapolsek Seberida dan Wakapolres Inhu, Pihak Perusahaan meminta waktu 1 bulan untuk menerima perwakilan dari warga Desa Petalabumi untuk dipekerjakan Pengamanan di FBI.
Terkait adanya informasi rekruitmen karyawan PT. Inecda akan disampaikan Perusahaan kepihak Pemerintahan Desa Petalabumi.
Hadir juga dalam pertemuan/mediasi tersebut Kepala Desa Petalabumi, Sugiono A. Ma, Tokoh pemuda, Tokoh masyarakat serta staf/karyawan PT. Inecda. Kegiatan yang berakhir sekitar pukul 14.00 tersebut berjalan aman dan kondusif.(sur)