INHU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sosialisasikan pendidikan politik bagi tokoh masyarakat dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Inhu.
Sosialisasi tersebut di taja oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Inhu dan berlangsung di Aula Kantor Camat Rengat tepatnya di Jl. Ar Hakim Kelurahan Pasar Kota Kecamatan Rengat, Indragiri Hulu.
Ketua Bawaslu Inhu, Dedi Risanto SH MH melalui Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Salestia Deni SH MH, menyampaikan larangan dan hal-hal yang dilarang ASN selama masa kampanye atau pilkada.
"Kami menghimbau para kades dan ASN untuk menjaga netralitas di dalam pilkada serentak ini. Hindari hal-hal yang menampakan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon. Mari kita ciptakan pemilu yang sehat serta bersih dari hal-hal kampanye negatif," ujar Salestia Deni saat melakukan sosialisasi pada Selasa,(10/09/2024).
Kegiatan tersebut juga dilakukan bersama KPU Inhu, dimana KPU Inhu menyampaikan tahapan-tahapan proses pilkada serentak tahun 2024.
Pada saat sosialisasi, terjadi tanya jawab yang menarik antara tokoh masyarakat dengan pihak Bawaslu Inhu terkait money politic.
"Kami sampaikan kepada para tokoh masyarakat untuk menghindari dan jangan ikut serta di dalam money politic. Mari sama-sama kita edukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam transaksional money politic. Bersama Bawaslu kita kampanyekan tolak politik uang agar tercapai Demokrasi yang sehat dan bersih," jelasnya.
Disaat bersamaan, Salestia Deni juga menyampaikan berbagai aspek penting di dalam pilkada serentak seperti mengawal hak pilih, mekanisme pemilihan umum dan peran serta tanggung jawab bersama menjaga integritas dan transparansi proses politik.
"Kami menghimbau untuk kita semua agar berperan aktif di dalam pilkada serentak nanti, hindari isu sara dan penyebaran hoax yang menyebabkan perpecahan di antara kita semua. Pilihlah calon pemimpin berdasarkan keyakinan hati masing-masing," tegasnya.
Tampak terlibat dalam kegiatan tersebut KPU Inhu,Kepala Desa se kecamatan Rengat, tokoh masyarakat,ASN serta masyarakat yang turut hadir. **