Singkronisasi Data Kependudukan, DPRD Inhu Gelar Hearing Dengan Disdukcapil dan Dinas PMD

Singkronisasi Data Kependudukan, DPRD Inhu Gelar Hearing Dengan Disdukcapil dan Dinas PMD
INHU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Hearing dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pemerintahab Desa (PMD) kamis (10/8/2017).
 
Hearing ini dilaksanakan berkaitan dengan akan dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan diberbagai daerah di Inhu.
 
Sejauh ini permasalahan data Pemilih pada saat Pilkades, Pemilu Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) seringkali tidak singkron.
 
Hearing ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhu Miswanto SE, dan dilaksanakan oleh Komisi l DPRD Inhu, hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi l DPRD Inhu Samsudin berserta anggota Komisi l Suroto, Heri Sukandi, dan Suroko.
 
Sementara itu dari Disdukcapil Inhu dipimpin oleh Sekretaris Disdukcapil Inhu Syaiful Bahri serta Kasi Identitas Disdukdukcapil, sedangkan dari Dinas PMD diwakili oleh Hendri Kabid Pemerintahan Masyarakat Desa, Riko Handoko Harahap Kabid Pemdes.
 
Dalam kesempatan ini DPRD Inhu meminta  kepada Disdukcapil Inhu untuk melakukan falidasi data yang kongrit dan efesien sehingga tidak terjadi perbedaan data pada saat pelaksanaan pemilihan.
 
Dijelaskan Syaiful Bahri bahwa sejauh ini Disdukcapil melaksanakan pengolahan data terkait data yang masuk ke Disdukcapil Inhu, sementara terkait identitas warga itu adalah wewenang perangkat setempat.
 
Sejauh ini banyak masyarakat yang tidak mendaftarkan perubahan status KK (Kartu Keluarga) sehingga penambahan penduduk kurang terakomodir, misalkan saja anak lahir pada tahun 2012 namun baru masuk KK pada tahun 2017.
 
Ketua DPRD Inhu Miswanto selaku Pimpinan Rapat meminta kepada Dinas PMD dan Disdukcapil untuk mencari solusi terkait hal ini, karena sesuai dengan fungsinya kita adalah pelayan bagi masyarakat baik bagi masyarakat yang sudah memiliki KTP ataupun masyarakat yang Urban (yang tidak memiliki Identitas).
 
Kalau data dari desa ataupun kelurahan itu memang dilaporkan kepada pihak terkait dirinya berkeyakinan administrasi kependudukan akan valid dan tidak ada perbedaan data kependudukan antara lini perlini.
 
"Terlebih lagi sehubungan dengan HUT Riau ke 60 Pemprov Riau berencana akan melakukan pendataan penduduk dengan berbasis digital, hal ini tentu akan berkelanjutan kedaerah yang dalam hal ini Kabupaten/Kota," terangnya.
 
Ketua DPRD Inhu berharap Setiap ada kelahiran dan kematian diharapkan ada pencatatan sehingga akan tercipta validasi data kependudukan, hal ini sangat berpengaruh terhadap jumlah pemilih.
 
"Data jumlah penduduk terakhir tentu akan mempengaruhi hal tersebut, terlebih lagi pada pemilu yang akan datang akan ada penambahan kursi di DPRD Inhu serta Daerah Pemilihan (Dapil), sehingga dikhawatirkan jika data tidak sesuai akan terjadi konflik ditengah-tengah masyarakat, tutupnya. 
 
 
 
Sumber: swarainhu

Berita Lainnya

Index