ROHUL - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Acara yang digelar di lantai dua Gelora Bhakti Pasir Pengaraian ini juga dirangkai dengan pemberian legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Rokan Hulu.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Rokan Hulu yang diwakili oleh Asisten II Setda Rokan Hulu, Drs. H. Ibnu Ulya, M.Si. Dalam sambutannya, H. Ibnu Ulya, yang didampingi oleh Kepala Bidang DPM-PTSP Rohul, menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk menyampaikan berbagai informasi penting bagi pelaku usaha di Rokan Hulu. Ia berharap investasi dapat tumbuh dan berkembang di kabupaten ini serta adanya kolaborasi antara perusahaan besar dan kecil.
"Kita berharap investasi-investasi tumbuh berkembang di Kabupaten Rokan Hulu dan yang lebih penting adanya kolaborasi antara perusahaan yang besar dan kecil,” ujar H. Ibnu Ulya. Selasa (14/05/2024).
Ia juga menekankan pentingnya investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. H. Ibnu Ulya menghimbau agar perusahaan selalu terbuka dan transparan dalam menjalankan investasinya.
Menurutnya, dengan adanya kolaborasi yang lebih erat antara perusahaan besar dan kecil, diharapkan perusahaan kecil dapat memperoleh manfaat dari perusahaan besar dalam bentuk transfer teknologi, pelatihan, dan pembukaan akses pasar yang lebih luas.
Selain itu, proses pemberian NIB ini diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis mereka. Proses ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengusaha lokal agar dapat berkontribusi lebih signifikan terhadap perekonomian daerah.
Kepala Dinas DPM-PTSP yang diwakili oleh Kepala Bidang menyatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh peserta dari kalangan pelaku usaha UMKM di Rokan Hulu. Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Provinsi Riau yang berkompeten dalam bidang pengawasan dan perizinan usaha berbasis risiko.
"Bimbingan Teknis ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam mendukung kemudahan berusaha bagi masyarakatnya," ujar Kabid DPM-PTSP.
Acara Bimtek ini mendapatkan sambutan positif dari para peserta. Mereka merasa terbantu dengan informasi yang diberikan serta dengan legalitas NIB yang mereka terima. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk mendukung pelaku usaha lainnya di masa depan.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui DPM-PTSP terus berupaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan memberikan kemudahan perizinan dan pengawasan berusaha yang berbasis risiko. Kegiatan Bimtek yang dirangkai dengan pemberian NIB ini menjadi salah satu langkah nyata untuk mendukung pelaku usaha UMKM di Kabupaten Rokan Hulu.
Dengan adanya dukungan ini, diharapkan ekonomi daerah dapat terus tumbuh dan berkembang, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Diharapkan dengan adanya kolaborasi antara perusahaan besar dan kecil, akan tercipta sinergi yang dapat mendorong inovasi dan peningkatan kapasitas usaha. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berkomitmen untuk terus mengembangkan program-program yang mendukung pertumbuhan usaha kecil dan menengah sebagai salah satu tulang punggung perekonomian daerah.
Melalui Bimtek ini, para pelaku usaha diberikan pemahaman tentang pentingnya pengawasan dan perizinan berbasis risiko. Hal ini penting untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga berharap agar para pelaku usaha dapat terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan usahanya.
Kepala Bidang DPM-PTSP juga menambahkan bahwa pemberian NIB kepada para pelaku UMKM ini merupakan langkah awal untuk mendukung kemudahan berusaha di Kabupaten Rokan Hulu. Dengan memiliki NIB, para pelaku usaha akan lebih mudah dalam mengurus berbagai perizinan yang diperlukan, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya.
Acara Bimtek ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta. Para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya langsung mengenai berbagai hal terkait pengawasan dan perizinan berbasis risiko.***

