weRiau.com - Kecewa ditilang polisi, Asman Pane (56) dan anaknya Gozali Pane (23), nekat membakar motornya sendiri di depan Tugu Salak, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Andy Nurwandy menjelaskan kejadian tersebut, berawal ketika petugas melakukan kegiatan razia rutin dalam pengamanan lalu lintas di Kota Padangsidimpuan.
"Dan saat itu pengendara AP dan GP tidak menggunakan helm dan tidak memiliki Tanda Nomor Kenderaan Bermotor (TNKB), oleh karena itu petugas langsung menilang di tempat," kata Andy kepada wartawan, sebagaimana dikutip dari sindonews, kemarin.
Merasa tidak puas akibat tindakan protap dari pihak kepolisian tersebut, spontan saja pemilik kendaraan tersebut membakar motor merek Honda Revo itu hingga hangus.
Menurut Gozali Pane, ia sangat kecewa karena selalu terkena tilang oleh pihak kepolisian. "Saya merasa sangat kecewa karena ditilang pihak kepolisian," katanya dengan singkat sembari diinterogasi untuk pendalaman pihak Satuan Reskrim terkait motif pembakaran yang menghebohkan tersebut.(rac)
Kecewa Ditilang Polisi, Warga Padangsidimpuan ini Bakar Motor Sendiri hingga Gosong
Rouf Azizi
Jumat, 28 Juli 2017 - 10:54:30 WIB
Ilustrasi
#Nasional
IndexPilihan Redaksi
IndexCatat Sejarah di Jambi, Enam Guru PPPK Resmi Dilantik Menjadi Kepala Sekolah
Dana Desa 2026 Difokuskan untuk BLT, Ketahanan Desa, hingga Koperasi Merah Putih
Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
Selasa Pagi, PLTA Koto Panjang Buka Dua Pintu Spillway Pukul 10.00 WIB
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Kelayang Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Ini Lokasi dan BB-nya
Senin, 02 Februari 2026 - 09:54:38 Wib Hukrim
Polres Rokan Hilir Musnahkan Hampir 4 kg Sabu, Ribuan Ekstasi, dan Happy Five
Jumat, 30 Januari 2026 - 20:07:39 Wib Hukrim
Bawa Sabu Dari Inhil, Pemuda Ini Disergap Polsek Batang Gansal Saat Melintas
Jumat, 30 Januari 2026 - 09:40:52 Wib Hukrim
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku di Tiga Lokasi, Hasilnya Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu Ikut Terciduk
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:12:13 Wib Hukrim

