Bappeda Kabupaten Rohul Menggelar FGD Tahap Pertama RPJPD 2005-2025

Bappeda Kabupaten Rohul Menggelar FGD Tahap Pertama RPJPD 2005-2025

ROHUL-Bappeda Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar kegiatan Forum Group Discusion (FGD) tahap pertama tentang Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rohul, tahun 2005-2025 yang bertempat di Convention Hall Masjid Agung Islamic Center. Kamis (30/11/2023).

Forum Discusion ini di buka secara langsung oleh Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Rokan Hulu(Rohul) yang diwakili Asisten II Setda Rohul H.Ibnu Ulya M.Si.

Kegiatan ini di hadiri, Kaban Bappeda H. Yusmar,M.Si, Jabatan Fungsional perencana ahli muda (sub koordinator pengendalian evaluasi dan pelaporan Bappedalitbang Provinsi Riau), Dr.Auradian Marta,S.IP, MA dan Devita Sari, ST.MT, Ketua Tim Penyusunan Dokumen Evaluasi RPJPD Rohul Tahun 2005-2025 Dari LPPM Unri.

Hadir juga, Kepala Dinas atau yang mewakili dan Para Camat serta Para peserta yang ikut dalam Forum Discusion dari instansi terkait.

Devita Sari, ST.MT yang juga sebagai Nara sumber menjelaskan bahwa RPJPD ini merupakan rencana jangka panjang selama 20 tahun, yang mana dalam RPJPD ini ada 4 tahapan RPJMD yang masing-masingnya ada lima tahun.

"Oleh karena itu untuk evaluasi ini merupakan proses pelaksanaan oleh Beppeda dan tenaga ahli telah menyiapkan dan mengumpulkan data datanya," katanya saat di wawancarai oleh awak media.

Beliau juga berharap dengan terlaksananya evaluasi ini akan mendapatkan hasil yang sangat baik sehingga apa yang telah direncanakan selama 20 tahun dari tahun 2005 hingga 2025 dapat dilaksanakan meskipun tidak secara menyeluruh dapat tercapai namun dalam sebagian besarnya sudah bisa tercapai.

"Evaluasi yang dilakukan saat ini dalam rangka untuk penyusunan RPJPD 20 tahun kedepan lagi yakni 2025-2045, oleh karena itu untuk menyusun RPJPD yang baru dibutuhkan evaluasi terhadap RPJPD yang lama sehingga apa yang ada di RPJPD lama apakah bisa dilanjutkan atau tidak yang diketahui berdasarkan hasil evaluasi," tambah Devita Sari.

Ia juga menyebutkan,untuk saat ini Pemerintah Pusat sedang dalam tahap penyusunan RPJPN yang sudah sampai pada proses akhir dan hanya menunggu penetapannya, sedangkan RPJP Provisi Riau saat ini akan melakukan Konsultasi Publik pada akhir Desember nanti.

Sebelumnya telah dilakukan FGD Kewilayahan dengan mengundang seluruh Kabupaten dan Kota se Provinsi Riau untuk melakukan sinergitas perencanaan untuk 20 tahun ke depan kemudian dari hasil ini akan dilihat kebutuhan dan potensi di masing-masing Daerah.

Dari hasil RPJPD ini nanti akan menjadi Pedoman bagi Calon Kepala Daerah untuk menyusun yang namanya Visi dan Misi bagi setiap Calon Kepala Daerah, oleh karena itu dalam penyusunan RPJPD ini di targetkan untuk Provinsi pada Minggu ke dua Agustus 2024 dan untuk Daerah ditargetkan pada Minggu ke 4 Agustus 2024, sehingga setelah ditetapkan maka ini akan menjadi pedoman bagi Calon Kepala Daerah untuk menyusun Visi dan Misi nya.

Sementara itu, Sebagai Tenaga Ahli, Dr.Auradian memaparkan bahwa salah satu bagian penting dalam evaluasi RPJPD ini adalah indikator Makro yang ada berkaitan dengan angka Kemiskinan, Pengangguran, Laju Pertumbuhan dan IPM. Beberapa hal yang menjadi sorotan sebagai tenaga ahli secara umum adalah dengan kategori baik atau mengalami peningkatan seperti Indeks Pertumbuhan Manusia (IPM). 

Selain itu juga terkait adanya penurunan persentase angka Kemiskinan namun dalam kategori yang cukup tinggi 9,95 persen tapi ada penurunan secara real nya, begitu juga dengan adanya pemerataan pendapatan di Rokan hulu.

Oleh Karena itu, tambahnya pada setiap Indikator makro pembangunan yang ada di RPJPD Rokan hulu 2005-2025 yang akan dievaluasi sebab itu merupakan hasil dari pada evaluasi data makro yang ada di Rohul 2005 - 2025.

Didalam RPJPD terdapat 3 tujuan penting dalam evaluasi yang pertama mengukur ketercapaian indikator RPJPD sendiri,Kedua Melihat Faktor Faktor yang mempengaruhi apakah Faktor Mendorong atau penghambat didalam Realisasi atau evaluasi perencanaan pembangunan tersebut, Kemudian yang ke tiga adalah Rekomendasi dan tindak lanjut. Oleh karena itu dilihat dari hasil data akan dianesis sesuai dengan realita yang terjadi dilapangan.

Selanjutnya,Kaban Bappeda Rohul Drs.Yusmar,M.Si menyebutkan bahwa langkah pertama dilakukan mengikuti mekanisme yang telah diatur oleh Pemerintah Pusat apakah melalui Permendagri ataupun melalui Perpres bahwa RPJP ini di evaluasi setahun sebelum ditetapkannya RPJP.

"Dalam artian Rohul pada tahun 2024 RPJP nya sudah harus tersusun sebab pada tahun 2025 sudah akan terpakai, oleh Karena itu sebelum Penyusunan ini dilakukan Evaluasi dengan tujuan untuk memberikan masukan dari berbagai kalangan baik akademisi Pemerintahan Daerah maupun Kecamatan yang memiliki cara pandang berbeda yang akan dijadikan bahan masukan untuk RPJPD 2025 hingga 2045 menuju yang namanya Indonesia Emas," ujar Yusmar.

Tambah Yusmar, didalam Pelaksanaanya tetap akan melakukan koordinasi dan bimbingan dengan Bapedalitbang Provinsi Riau,sebab program atau evaluasi yang akan disusun harus seiring dengan Pemerintah Pusat,Provinsi dan Daerah.

Dikarenakan itu secara Akademisi maka diperlukan Tenaga Ahli sehingga apa yang diharapkan dalam pelaksanaan sesuai dengan aturan dan langkah yang akan dilaksanakan sehingga bisa mendapatkan yang lebih baik dari sebelumnya.***

Berita Lainnya

Index