Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kandis

Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kandis
Tersangka

SIAK – Satuan Reskrim Polsek Kandis Polres Siak berhasil menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana kriminal narkotika diduga jenis Shabu di Jalan Caltex Darussofa Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Provinsi Riau, pada Rabu (15/11/2023)

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIK, MSi melalui Kapolsek Kandis KOMPOL David Richardo, SIK menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi bahwa masyarakat di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

Dari informasi yang didapat kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, SH, MH dan personel satuan Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut," ujar KOMPOL David Richardo, SIK

KOMPOL David Richardo, SIK menerangkan dari hasil penyelidikan pada hari Rabu tanggal 15 November 2023 sekira pukul 17.00 WIB dan pada saat itu Kanit Reskrim dan personil unit Reskrim Polsek Kandis melihat seorang pria yang mencurigakan.

Kemudian Kanit Reskrim dan personil unit Reskrim Polsek Kandis melakukan penangkapan terhadap pria yang kesamaannya yaitu S dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 (tiga) paket plastik klip bening ukuran sedang diduga narkotika jenis Shabu dan 2 (dua) paket plastik klip bening ukuran kecil diduga narkotika jenis Shabu ditemukan dibawah pohon kelapa sawit yang mana pelaku saat itu sedang duduk bersama teman dan pada saat ditanyai bahwa narkotika jenis Shabu tersebut akan dijual di sekitar Kampung Kandis.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kandis untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami menghimbau kepada masyarakat apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana menghina narkoba tolong segera lapor kepada Kepolisian terdekat," pungkas Kapolsek.***

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index