Di APBD-P Pengadaan Alat Cuci Darah Digagalkan DPRD Kuansing, Padahal Dibutuhkan

Di APBD-P Pengadaan Alat Cuci Darah Digagalkan DPRD Kuansing, Padahal Dibutuhkan
Alat Cuci Darah ( Net )

KUANSING  - Meski program pengadaan alat cuci darah untuk RSUD Telukkuantan, dihambat di APBD-P oleh DPRD Kuansing, tak membuat Bupati berpatah arang agar layanan ini bisa terpenuhi bagi masyarakat Kuansing, Bupati mengupayakan dengan cara lain. 

Melalui APBD-P pemerintah daerah sebelumnya mengajukan tiga unit pengadaan alat cuci darah tapi akhirnya terbentur karena APBD-P 2023 gagal di tangan DPRD Kuansing, setelah lima fraksi menghentikan pembahasan. 

Lima fraksi yang menghambat program untuk masyarakat tersebut, Golkar, PKB, PPP, Nasdem dan PKS. Padahal sebelumnya telah dilakukan kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD. 

Kondisi ini membuat sejumlah program yang direncanakan Bupati untuk masyarakat Kuansing, jadi terganggu termasuk program Jemput Antar Melahirkan (Jamela) juga kandas oleh DPRD Kuansing. 

Untuk memenuhi kebutuhan ini Bupati pun terpaksa putar otak dengan cara pengadaan melalui KSO atau pihak ketiga dimana nantinya dalam pengoperasiannya dilakukan pola kerjasama. 

"Pihak KSO pengadaan alatnya, RSUD yang mengoperasikan," ujar Direktur RSUD Telukkuantan, dr. Beni Anthomi, Senin (2/10/2023) kemarin siang. 

Langkah ini diambil kata dr. Beni, karena Bupati minta alat cuci darah ini harus beroperasi dalam tahun ini juga, karena perlatan medis ini sangat dibutuhkan masyarakat. 

"Bagaimana pun polanya harus sudah difungsikan. Itu perintah Pak Bupati. Sebab kalau melalui APBD-P tentu tak mungkin lagi," kata dr. Beni.

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index