KUANSING - Sat Reskrim Polres Kuansing menyelesaikan ungkap kasus perkara tentang dugaan tindak pidana penganiayaan pada Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kepada wartawan Kapolres Kuansing Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui keterangan resmi, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H, “kasus penganiayaan ini berawal terjadi pada hari Sabtu sekitar pukul 15.30 WIB Sdr. AL (Pelapor) bersama FL (Korban) datang kantor PT. Gatipura Mulya Desa Sungai Langsat Kecamatan Pangean karna mendapat kabar bahwa saudaranya tertangkap security PT. mencuri buah kelapa sawit,” ungkap AKP Linter.
“Sesampainya dikantor lalu datang security R (Terlapor) menanyakan pelaku pencuri buat kelapa sawit, siapanya saudara pencuri itu, kemudian FL (Korban) menjawab "saya saudaranya" tiba-tiba R (Terlapor) memukul FL menggunakan helm, kemudian ditangkap YN (Terlapor) menjambak FL,”
“Keributan berlanjut hingga keluar kantor dan AL (Pelapor) melihat sudah banyak Security datang dengan membawa pisau dan kayu balok/broti. Selanjutnya Sdri YW (Saksi) melihat salah seorang security memukul bagian kepala FL (Korban), kemudian EL (Saksi) melihat R (Terlapor), menusuk bagian bahu belakang FL (Korban),”
“Akibat kejadian tersebut FL (Korban) mengalami luka robek dibagian kepala, luka tusukan dibagian bahu belakang, leher, rusuk kanan, dagu dan tangan kanan. Tidak terima dengan kejadian tersebut AL pelapor datang ke SPKT Polres Kuansing untuk melaporkan kejadian tersebut guna proses lebih lanjut, sampai saat di laporkan korban belum sadarkan diri,” jelas AKP Linter.
“Penganiayaan ini dilakukan oleh pria berinisial R, YN, dan FS terhadap korban FL. Saat itu saudara korban AL (pelapor) yang datang melapor, langsung direspon cepat oleh pihak Kepolisian,”
Selanjutnya dilakukan penangkapan pada Sabtu 17 September 2023, sekira pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Polres Kuansing melakukan pemeriksaan tersangka YN mengakuinya melakukan penganiayaan bersama rekannya R dan FS, dan setelah digelarkan ketiga tersangka ditangkap dan diamankan di Polres Kuansing,” pungkas AKP Linter mengakhiri keterangannya.
- Hukrim
- Kuansing
Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Kasus Perkara Tentang Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan.
Roni Mesra
Senin, 18 September 2023 - 09:30:00 WIB
Pelaku Penganiayaan
#Kuansing
IndexPilihan Redaksi
IndexCatat Sejarah di Jambi, Enam Guru PPPK Resmi Dilantik Menjadi Kepala Sekolah
Dana Desa 2026 Difokuskan untuk BLT, Ketahanan Desa, hingga Koperasi Merah Putih
Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
Selasa Pagi, PLTA Koto Panjang Buka Dua Pintu Spillway Pukul 10.00 WIB
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Kelayang Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Ini Lokasi dan BB-nya
Senin, 02 Februari 2026 - 09:54:38 Wib Hukrim
Polres Rokan Hilir Musnahkan Hampir 4 kg Sabu, Ribuan Ekstasi, dan Happy Five
Jumat, 30 Januari 2026 - 15:19:51 Wib Hukrim
Bawa Sabu Dari Inhil, Pemuda Ini Disergap Polsek Batang Gansal Saat Melintas
Jumat, 30 Januari 2026 - 09:40:52 Wib Hukrim
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku di Tiga Lokasi, Hasilnya Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu Ikut Terciduk
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:12:13 Wib Hukrim

