DPRD Rohil Sarankan PTPN IV - Masyarakat Raja Dilaut Turun Lapangan Tentukan Titik Koordinat Lahan

DPRD Rohil Sarankan PTPN IV - Masyarakat Raja Dilaut Turun Lapangan Tentukan Titik Koordinat Lahan
Komisi A DPRD Kabupaten Rohil mengundang pihak PTPN IV dan Masyarakat Laksamana Raja Dilaut untuk RDP terkait penyelesaian lahan yang diduduki PTPN IV, Senin (21/8/2023).

ROHIL - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengundang pihak PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) dan Masyarakat Laksamana Raja Dilaut untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelesaian lahan yang diduduki PTPN IV.

Perwakilan Masyarakat Raja Dilaut yang dipimpin Abdurrab menanyakan prihal HGU PTPN IV yang ada di dalam kawasan lahan "Masyarakat Raja Dilaut."

"Jadi kami tadi menyarankan mereka untuk ke lapangan, di mana titik yang dimaksud, karena itu ada status Kuo sekitar 669 hektar. Jadi apakah titik itu yang dimaksud koordinatnya, jadi kita sarankan mereka baik itu dari PTPN IV atau dari perwakilan Masyarakat Raja Dilaut itu untuk berembuk, jadi kita menyarankan seperti itu," kata Anggota Komisi A, Syamsul Akmal, ST, Senin (21/8/2023) usai pelaksanaan RDP pada riaukarya.com.

Syamsul Akmal menyebutkan terhadap riaukarya.com, bahwa HGU itu kemarin dikeluarkan dari BPN Labusel bukan dari Rokan Hilir, namun wilayahnya masuk wilayah Rohil, jadi wajar mereka bertanya itu.

"Jadi keinginan dari perwakilan Masyarakat Raja Dilaut yang untuk wilayah Rohil itu tolong itu dikeluarkan," ungkapnya untuk riaukarya.com.

Pada saat RDP tadi dilansir riaukarya.com, Komisi A juga minta titik koordinat untuk HGU PTPN IV agar nanti disandingkan di lapangan.

"Kalau itu masuk wilayah Rohil, berarti kita dirugikan. Jadi kita minta duduk bersama, kalau memang nanti perlu lanjutan RDP, ya, prinsipnya kita di DPRD siap. Kita bagaimana itu bisa selesai dan untuk wilayah Rohil tetap kita pertahankan, itu komitmen kita," tegasnya seperti ditulis riaukarya.com.

DPRD sebut Akmal kepada riaukarya.com, sifatnya menjembatani. DPRD juga bertanya karena itu tadi ada yang status Kuo 669 hektar. Apakah itu yang dimaksud oleh dari perwakilan Raja Dilaut, itu yang perlu kelapangan, atau ada koordinat lain. Tadi karena DPRD sifatnya mendengar apa yang menjadi permasalahan Raja Dilaut dengan perwakilan dari PTPN IV.

Sementara kata Syamsul Akmal seperti dirilis riaukarya.com, izin lahan ini bukan dari Rohil melainkan dari Sumatera Utara. Kalau wilayah itu masuk ke Rohil, DPRD ingin itu duduk supaya wilayah Rohil jangan di ceplok.

"Kami tadi menyarankan turun kelapangan di mana titik yang dimaksud, dan tadi ada juga diminta untuk membuat kanal dari Raja Dilaut, itu dipertimbangkan oleh PTPN IV. Kesimpulannya tadi seperti itu. Kalau memang nanti ada problem lagi dan perlu RDP lanjutan, kami dari DPRD siap karena inikan rumah rakyat," jelasnya. (rif)

#Rohil

Index

Berita Lainnya

Index