Rapat Umum Pemegang Saham, Bank BPR Rohil Dinyatakan Cukup Sehat dengan Dividen Rp 5 M

Rapat Umum Pemegang Saham, Bank BPR Rohil Dinyatakan Cukup Sehat dengan Dividen Rp 5 M
Bupati Rohil Afrizal Sintong, SIP saat menghadiri RUPS Bank Rohil, Selasa (27/6/2023) di Kantor Bank Rohil, Bagansiapiapi. (Abdul Arif Rusni, RiauKarya.com)

BAGANSIAPIAPI - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong, SIP menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Rohil, Selasa (27/6/2023) di Kantor Bank Rohil, Bagansiapiapi.

Kedatangan Bupati Rohil disambut oleh Direktur Utama Bank Rohil beserta para pegawai lainnya. Turut mendampingi Bupati yaitu Sekda Rohil, anggota DPRD Rohil Risben Nduari Tambun Saribu, Kepala BPKAD dan Kepala Bapenda Rohil.

Bupati mengatakan, dari hasil rapat umum pemegang saham tadi, artinya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rohil di Provinsi Riau ini dinyatakan sehat daripada bank-bank yang lainnya.

Hasil ini, sebut Bupati, tentunya kebanggaan semua. Terimakasih mulai dari Direktur, Dewan Pengawas dan semua karyawan yang tentunya terlibat di BPR ini. Terimakasih semuanya.

"Alhamdulillah bank kita cukup sehat dan dividennya juga ada sekitar Rp 5 Miliar," ungkap Bupati Rohil.

Sementara Hamdan, SE selaku Direktur Utama menyampaikan harapannya supaya Bank BPR Rokan Hilir ini lebih baik lagi untuk yang akan datang.

"Alhamdulillah dari hasil kinerja kami selama tahun 2022 ini, Bank BPR Rohil adalah Bank BPR milik Pemda yang terbaik di Riau dan Riau Kepri," ucapnya.

Tentu Bank BPR Rohil juga sudah mendapatkan penghargaan dari Infobank beberapa bulan yang lalu hasil kinerja cukup baik, dan itu juga sudah disampaikan oleh Kepala OJK.

"Harapan kami kedepan agar pemerintah Kabupaten Rokan Hilir lebih bisa meningkatkan dari segi permodalan, karena modal ini sangat penting dalam hal untuk bekerjasama dengan pihak-pihak ketiga, untuk menjalankan sesuai regulasi yang ada," ujarnya.

Dan BPR Rohil sekarang ini memiliki modal baru sekitar Rp 22 Miliar. Jadi untuk naik kelas itu untuk BPR Kaun tiga minimal modal inti itu sebesar Rp 50 Miliar. Setelah itu barulah bisa bergerak membantu perekonomian khususnya ekonomi Kabupaten Rokan Hilir.

Hamdan juga menerangkan kendala sampai sekarang PD BPR Rokan Hilir belum berubah status menjadi PT. Ini sebut dia, terkendala masalah aturan Perda No 6 Tahun 2020, modal dasar BPR Rohil itu harus ada Rp 100 Miliar. Pada saat mengajukan izin di Menkumham sesuai dengan peraturan Undang-Undang No 40 Tahun 2007, bahwasanya 25 persen dari modal dasar harus disetor.

"Jadi kami masih menunggu proses perubahan Perda. Ini sekarang sedang diajukan," pungkasnya. (rif)

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index