INHU - Wakili Bupati Rezita Meylani Yopi, Staff Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum, Ahmad Syukur, S. Sos. M. Si membuka secara langsung Sosialisasi dan Perundang-Undangan tentang Kepegawaian Se-Kabupaten Indragiri. Bertempat di Aula Bapedda Kab. Indragiri Hulu. Rabu pagi (2/8/2023).
Tampak hadir mengikuti kagiatan tersebut, Kepala BKP2D Kab. Indragiri, H. Subrantas, S. P, Nara Sumber dari Prov. Riau, Kepala OPD di Lingkungan Kab. Indragiri.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris BKP2D, Dedi Ekarya, S. E, menyampaiakan Laporan kegiatan sosialisasai. Dasar dari kegiatan pelaksanaan, peraturan Kepala BKN no. 12 tahun 2022 tentang ketentuan pelaksanaan kenaikan pangkat pegawai negeri sipil. Peraturan Mentri Perdayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi no. 1 tahun 2023 tentang jabaran fungsional. Peraturan Pemerintah no. 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
Selanjutnya tujuan dari pelaksanaan ini, menambah pengetahuan, wawasan dan pemahaman yang sama dalam menangani permasalahan-permasalahan tentang kepegawaian bagi aparatur sipil negara pemerintah daerah Indragiri Hulu.
Pelaksanan ini juga diikuti oleh seluruh perangkat OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Indragiri. Dengan waktu pelaksanaan satu hari.
Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, SE dalam sambutannya yang disampaikan Staff Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum, Ahmad Syukur, S. Sos. M. Si mengatakan Administrasi kepegawaian merupakan pengelolahan pegawai mulai penerimaan hingga pemberhentiannya.
"Sebagai petunjuk bagi pejabat pembina kepegawaian untuk menjamin kelancaran dan keseragaman dalam penetapan pemberian kenaikan pangkat PNS.
Selain itu sebagai sarana agar niatnya seluruh peserta kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan dapat menyampaikan dan menyebarluaskan informasi dan peraturan-peraturan tentang kepegawaian kepada ASN lainnya.
Ahmad Syukur juga berharap kepada peserta sosialisasi dapat mengikuti materi yang disampaikan oleh narasumber dengan baik. Agar peraturan perundang-undangan tersebut dapat dilaksanakan untuk mendukung kelancaran administrasi kepegawaian dilingkungan Pemerintah Daerah Kab. Indragiri.***

