Berkunjung ke Peranap, Bupati Yopi dan BNI Cabang Rengat Serahkan Seribu Paket Sembako

Berkunjung ke Peranap, Bupati Yopi dan BNI Cabang Rengat Serahkan Seribu Paket Sembako
INHU - Jelang lebaran, Bupati Indragiri Hulu H. Yopi Arianto SE bersama pihak BNI Cabang Rengat menyerahkan bantuan paket sembako kepada masyarakat Desa Pandan Wangi, Kecamatan Peranap, Rabu (21/6). Sebelumnya, juga dilakukan kegiatan serupa di Desa Baturijal Barat, Kecamatan Peranap.
 
Kepala BNI Cabang Rengat, Ir. Indarto saat ditemui seusai acara mengatakan, bantuan sembako ini merupakan salah satu program dari BNI Cabang Rengat yang diberi nama "BUMN Berbagi".
 
Adapun jumlah paket sembako yang disalurkan, kata Indarto, berjumlah 1000 paket sembako. 
 
"Jangan lihat isinya, namun intinya adalah kebersamaan," sebutnya.
 
Pria yang dikenal ramah ini juga berharap semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya. 
 
Sebelum sambutan, Bupati Yopi didampingi Kepala BNI Cabang Rengat, Indarto menyerahkan secara simbolis bantuan paket sembako kepada perwakilan masyarakat.
 
Dalam sambutannya, Bupati Inhu, H. Yopi Arianto mengucapkan terimakasih kepada BNI Cabang Rengat yang telah memberikan bantuan, mudah- mudahan bantuan ini diberkahi oleh Allah SWT.
 
"Alhamdulillah tadi sambutan dari masyarakat sangat antusias, semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaiknya- baiknya," harapnya.  
 
Bupati termuda di Riau ini mengaku kagum dengan perkembangan Desa Pandan Wangi. 
 
"Saya lihat luar biasa kemajuan, desa ini, jalannya sudah bagus, listriknya masuk, sawitnya juga panen, namun karet turun," ujar Bupati Yopi disambut gelak tawa dari masyarakat yang hadir.
 
Pada kesempatan tersebut, tak lupa Bupati mengucapkan selamat menyambut hari raya Idul Fitri, minal aidzin falfaidzin, mohon maaf lahir dan bathin. 
 
Usai acara, Bupati dan rombongan melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Kelayang, guna berbuka puasa di Aula Kantor Camat Kelayang.
 
Di Kelayang, orang nomor satu di Inhu tersebut juga memberikan santunan kepada sejumlah anak yatim dan warga kurang mampu. (fer)
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index