Satu Alat Berat Excavator Merek SANY Melakukan Aktivitas PETI Di KKPA Singingi

Satu Alat Berat Excavator Merek SANY Melakukan Aktivitas PETI Di KKPA Singingi
Satu Alat Berat Excavator Merek SANY Melakukan Aktivitas PETI Di KKPA Singingi

KUANSING - Bermula dari laporan dan pengaduan masyarakat Singingi kepada awak media, menyebutkan adanya alat berat jenis excavator yang sedang beraktivitas untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area KKPA B 11 Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. 

Untuk memastikan informasi yang dikutip awak media dari masyarakat tersebut, maka awak media langsung turun ke lapangan guna mengecek kebenaran dari informasi  dimaksud. Sabtu (15/06/2023) siang. 



Hasil dari pantauan awak media di lapangan, terlihat dengan jelas satu unit alat berat jenis Excavator bermerek SANY sedang melakukan aktivitas pengerukan dan pengupasan yang diduga untuk pengerjaan tambang emas ilegal. 

Untuk pengembangan informasi, awak media menanyakan siapa pemilik dari alat berat dan usaha PETI ini kepada salah seorang pekerja di lokasi tersebut, dan pekerja itu menyebutkan bahwa pemilik alat berat ini adalah inisial "A" bin "M". 

"Yang punya alat berat ini 'A', bang, anak dari pak 'M'. Kami hanya pekerja di sini, bg," ujar salah seorang pekerja tambang yang enggan menyebutkan namanya, atau katakanlah si buyut. 

Dikatakan pemilik lahan yang dikupas dengan alat berat itu juga mengatakan bahwa alat berat yang bekerja di lahan miliknya untuk dijadikan pertambangan emas ilegal itu adalah milik 'A', putra dari seorang saudagar inisial 'M' yang juga berdomisili di desa Kebun Lado tersebut. 

"Alat berat ini milik 'A'," ungkap Toni si pemilik lahan untuk galian B ilegal itu. 

Sementara itu, masyarakat setempat juga mengatakan bahwa beberapa hari belakangan ada sejumlah alat berat jenis Ecxavator yang melewati jalur masuk ke area KKPA Kebun Lado. Namun, dirinya tidak tau kemana tujuan alat berat yang dimaksudkannya itu. 

"Sekitar seminggu yang lalu ada 2 alat berat kembali masuk ke lokasi, tapi kami tidak tau ke mana perginya" ungkap salah seorang warga yang minta identitasnya dirahasiakan juga. 

Warga lainnya, 'P' mengatakan, jika penambangan emas ilegal terus dibiarkan, maka kawasan hutan akan semakin rusak dan akan menjadi tandus dan gersang. 

Untuk itu, dirinya meminta agar APH segera bertindak agar cukong dari aktivitas penambangan emas ilegal di Kebun Lado bisa segera ditangkap. 

"Sebenarnya mereka tahu dampak dari PETI ini akan merusak lingkungan dan hutan, tapi mereka para cukong yang berduit, mereka tetap membandel. Kita minta Aparat Penegak Hukum untuk menghentikan aktivitas ini," katanya. 

Sementara Kepala Desa Kebun Lado, H Samsuarman mengaku tidak mengetahui bahwa ada aktivitas PETI di lahan KKPA Kebun Lado tersebut. 

"Terus terang saya tidak tahu tentang hal ini," ujarnya sembari memperhatikan video aktivitas PETI yang berhasil diambil awak media saat penambang ilegal dimaksud beroperasi dan diperlihatkan kepadanya. 

Selain itu, seorang Tokoh Masyarakat Kebun Lado, yang juga enggan namanya untuk di publish mengatakan," sangat disayangkan kejadian seperti ini. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat ini jelas merupakan pelanggaran hukum dan merusak alam, dan ini juga merupakan pelanggaran dari undang-undang
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," bebernya. 

"Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 miliar," katanya menerangkan. 

"Untuk itu, kepada bapak-bapak Aparat Penegak Hukum untuk kembali tindak tegas cukong pelaku pengrusakan lingkungan dan menertibkan kegiatan Ilegal PETI yang ada di Kuansing khususnya di wilayah Kebun Lado lebih serius lagi, apa lagi ini menggunakan alat berat, dan pastinya punya modal yang besar untuk mendapatkan pundi-pundi kekayaan untuk  pribadinya tanpa memikirkan kerusakan alam dan lingkungan," demikian pungkas Tokoh Masyarakat Kebun Lado yang namanya enggan di publish tadi menyampaikan.

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index