KUANSING - Hanya selangkah lagi, Suhardiman Amby bakal segera dilantik menjadi Bupati Kuansing defenitif menggantikan Andi Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati non aktif karena terjerat kasus tindak pidana korupsi oleh KPK.
Kepastian dilantiknya Suhardiman Amby sebagai Plt Bupati Kuansing Defenitif pasca terbitnya petikan surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor: 100.2.1.3-1262 Tahun 2023 tentang pengesahan pemberhentian Bupati Kuantan Singingi dan Penunjukan Pelaksana tugas Bupati Kuantan Singingi
Selain itu, terbit juga surat nomor: 120/PEM-OTDA/11806 tentang pemberitahuan pengusulan calon Wakil Bupati Menjadi Bupati Kuansing yang ditandatangani oleh Gubernur Riau Syamsuar Tanggal 9 Juni 2023.
Surat ini ditujukan langsung oleh Ketua DPRD Kuansing dan ditembuskan melalui Mendagri, Sekjen Kemendagri Dirjen Otda Kemendagri serta Plt. Bupati Kuansing.
Plt. Sekretaris DPRD Kuansing, Nafisman, kepada awak media Sabtu (10/6/2023) mengatakan, pihaknya telah menerima surat usulan yang dikeluarkan oleh Gubernur Riau tersebut pada Jumat (9/6/2023) lalu.
Nafisman mengungkapkan, bahwa untuk menindaklanjuti surat tersebut, pihaknya masih menunggu jadwal di DPRD Kuansing.
"Paripurna ini tergantung kepada pimpinan DPRD Kuansing. Sementara ini belum ditentukan jadwal paripurna. Nanti coba konfirmasi lagi hari Senin atau Selasa setelah ada pembahasan di tingkat Pimpinan DPRD Kuansing," ujar Nafisman.
Untuk diketahui, surat nomor: 100.2.1.3-1262 Tahun 2023 tentang pengesahan pemberhentian Bupati Kuantan Singingi dan Penunjukan Pelaksana tugas Bupati Kuantan Singingi, ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian melalui Pelaksana harian Kepala Biro Umum, Evan Nur Setya Hadi Tanggal 5 Juni 2023.
Dalam surat itu disebutkan memberhentikan tidak dengan hormat Andi Putra dari jabatannya sebagai Bupati Kuansing hasil Pilkada serentak Tahun 2020.
Andi Putra dalam surat itu disebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana putusan Mahkamah Agung RI Nomor 875 K/Pid.Sus/2023 Tanggal 30 Maret 2023.
Surat itu ditulis dan menunjuk H Suhardiman Amby MM Wakil Bupati Kuansing untuk melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Bupati Kuansing sampai dilantiknya Wakil Bupati Kuansing menjadi Bupati Kuansing.
- Regional
- Kuansing
Selangkah Lagi, Suhardiman Segera Dilantik Jadi Bupati Defenitif
Roni Mesra
Sabtu, 10 Juni 2023 - 19:00:00 WIB
Drs H Suhardiman Amby Ak MM
#Kuansing
IndexPilihan Redaksi
IndexCatat Sejarah di Jambi, Enam Guru PPPK Resmi Dilantik Menjadi Kepala Sekolah
Dana Desa 2026 Difokuskan untuk BLT, Ketahanan Desa, hingga Koperasi Merah Putih
Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
Selasa Pagi, PLTA Koto Panjang Buka Dua Pintu Spillway Pukul 10.00 WIB
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Regional
Kapolres Rohil Hadiri Rakornas Pemerintahan Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
Senin, 02 Februari 2026 - 19:44:59 Wib Regional
Jaga Mutu Layanan di Seluruh Wilayah, PT Patra Drilling Contractor Sertifikasi Koki dan Baker
Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:09:07 Wib Regional
Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai Tolak Dugaan Adu Domba oleh PT Agrinas
Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:11:40 Wib Regional
Program Makan Bergizi Gratis di Duri Disorot, Warga Temukan Makanan Tak Layak
Jumat, 30 Januari 2026 - 23:04:58 Wib Regional

